PALU, Kabar Selebes – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Yaristan Palesa, SH mengaku dimintai tanggapan oleh pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait aktivitas pertambangan yang memicu protes sekitar 300-an kepala keluarga di desa Mondowe kecamatan Petasia Barat.
Menurut Yaristan, sebenarnya dirinya dan pihak Polda Sulteng hanya melakukan pertemuaan silaturahmi.
“Saya langsung sampaikan, supaya tidak repot ditanya siapa di belakang, lebih baik saya sampaikan memang, saya mengkritik itu,” kata Yaristan saat ngopi bareng sejumlah pimpinan media dan jurnalis, di Warkop Nagaya Palu, Selasa malam, (28/2/2023).
Menurut cerita Yaristan, hal itu dia lakukan, pertama IUP perusahaan itu berada di sekitaran pemukiman. Kedua dalam proses penyelesaian lahan itu, tidak melibatkan tim lahan Pemda.
“Pemda kan ada tim penyelesaian lahan dan resmi itu. Tapi tetap dilakukan, ada camat, kades yang menerbitkan SKT. Ada 300 an orang warga desa Mondowe yang bertanda tangan memprotes soal penyelesaian lahan,” kata Yaristan Palesa.
Diketahui sebanyak 151 hektare lahan di desa Mondowe, Kecamatan Petasia Barat Kabupaten Morowali Utara (Morut) masuk IUP perusahaan tambang CV. Warsita Karya.
Dari informasi yang diterima media ini sejumlah lahan pribadi masyarakat sampai ke lahan desa, masuk dalam wilayah IUP perusahaan nikel tersebut. Bahkan ada 18 hektare lahan yang di klaim sebagai lahan adat.
Kepala Desa Mondowe Nur Ikbal diduga tidak terbuka soal lahan tersebut, sebab selain masuk IUP CV. Warsita Karya diduga ada IUP milik PT. Mineral Bumi Nusantara juga.
Saat dikonfirmasi media ini, Sabtu 25 Februari 2023 Kades Mondowe menyampaikan IUP PT. MBN lebih besar lagi.
“Masih ada itu pak, sedangkan yang itu yang muncul kurang lebih 18 atau 19 itu saya bisa katakan itu di sisi sebelah kanan sungai, sementara sisi sebelah kiri lebih besar lagi belum teridentifikasi semua. Kemudian diluar IUP warsita jauh lebih besar lagi lahan desa masuk di IUPnya MBN kalau saya tidak salah,” kata kades.
Sebelumnya, Kades Mondowe telah menyampaikan tahapan proses penyelesaian lahan oleh CV. Warsita Karya yang tengah berlangsung.
“Yang hijau sudah selesaikan pembebasan, yang abu abu sementara proses (berdasarkan peta lokasi). Lahan desa akan disosialisasikan setelah lahan pribadi masyarakat semuanya rampung. Jadi kalau tidak salah total IUP yang masuk di wilayah desa Mondowe 151 hektare berdasarkan peta iupnya CV. Warsita Karya,” kata kades.
Lanjutnya, yang didalamnya terdapat lahan pribadi, setelah pemerintah desa melakukan identifikasi lahan pribadi masyarakat, pemerintah desa turun langsung di lokasi mengambil titik-titik 4 sudut.
“Setelah jadi peta bidangnya dan saat ini tengah berlangsung proses pembebasan lahannya. Kalau melihat dari peta yang ada, sisa lahan yang bebas kurang lebih 17-18 hektare yang nantinya akan dibawa di sosialisasi untuk di bicarakan,”kata Kades Mondowe (14/2/2023).
Persoalan lahan desa Mondowe ini Tengah jadi sorotan penegak hukum, setelah di sorot oleh media.(*/abd)