Tutup
Sulawesi Tengah

Tunjuk Istrinya jadi Pengganti, Ketua MKGR Sulteng Ansyar Sutiadi Dituding Lakukan Pelanggaran

×

Tunjuk Istrinya jadi Pengganti, Ketua MKGR Sulteng Ansyar Sutiadi Dituding Lakukan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Ormas MKGR Sulteng, Ansyar Sutiadi, usai memimpin Sidang Pleno 1, berlangsung kemarin di salah satu restoran yang ada di Palu.(Foto: Dok)

PALU, Kabar Selebes – Ketua MGKR Provinsi Sulawesi Tengah, Ansyar Sutiadi dituding telah melakukan pelanggaran organisasi, karena menunjuk Erfiana, istrinya sendiri sebagai penggantinya.

Tudingan itu dikeluarkan oleh sejumlah kader MKGR di Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu, (26/2/2023)

Advertising

“Bukan hanya penunjukan, tapi tiba-tiba saja akan ada pelantikan malam ini,” kata Ketua MKGR Kota Palu Erman Lakuana.

“Ini kan sangat aneh. Tidak ada musda atau musdalub, tiba-tiba sudah ada ketua baru, dan mau pelantikan pula. Ada apa ini?,” katanya mempertanyakan.

Padahal, kata dia, menurut Anggaran Dasar MKGR Pasal 34, musyawarah daerah (musda) itu lima tahun sekali.

 

Selanjutnya, kata Eman, musda menurutĀ  AD/ART, untuk memilih dewan pimpinan daerah, dewan pertimbangan, dan dewan pakar.

 

Sedangkan kalau dalam keadaan luar biasa, kata dia, pimpinan pusat dapat melaksanakan musyawarah luar biasa, untuk memecahkan persoalan yang mendesak.

 

“Situasi ini sedang baik-baik saja, tidak ada situasi yang luar biasa, kok tiba-tiba sudah ada ketua baru. Istri dari ketua yang lama pula. kenapa mengelola organisasi seenaknya begini,” sesal Erman.

 

Menurut Eman, berdasarkan informasi yang dia peroleh, penunjukan dan pelantikan ketua itu, atas hasil konsultasi Ansyar Sutiadi ke pimpinan pusat.

 

“Bung, hasil konsultasi itu bukan produk hukum organisasi. Konsultasi, bukan forum pengambilan keputusan. Jadi penunjukan ketua itu cacat hukum,” tegasnya.

 

Dia menambahkan, sesuai aturan organisasi, hierarki pengambilan keputusan, berdasarkan tingkatannya. Di tingkat provinsi itu musda atau musdalub. Hasil konsultasi, bukanlah produk hukum organisasi.

 

Oleh karena itu, Erman Lakuana meminta, agar Pimpinan Pusat MKGR mengevaluasi kembali keputusan itu, sebelum menyelesaikan masalah tersebut.

 

Ketua MKGR Sulteng, Ansyar Sutiadi melalui pesan WhatsApp, Ahad sore mengatakan, penunjukan dan pelantikan Ketua MKGR Sulteng yang baru, sebagai revitalisasi pengurus, untuk menyesuaikan dengan masa jabatan pengurus DPP.

 

“Itu kebijakan Ketua Umum Ormas MKGR, agar dapat bekerja secara terstruktur,” kata Ansyar.

 

Sementara itu, telah beredar undangan pelantikan Ketua MKGR Sulteng. Pelaksanaannya pada Ahad, 26 November 2023, pukul 19.00 Wita di salah satu hotel di Palu.

 

Untuk MKGR adalah singkatan dari Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, yang lahir pada 3 Januari 1960. Ini merupakan Organisasi Kemasyarakatan, yang bersama-sama Soksi dan Kosgoro mendirikan Partai Golkar. (*/abd)

Silakan komentar Anda Disini….