MOROWALI, Kabar Selebes – Kodim 1311 Morowali melalui Staf Teritorial melaksanakan Sosialisasi Rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat tahun anggaran 2023.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kodim 1311 Morowali, kompleks KTM Desa Bahomohoni, Bungku Tengah, Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis (09/02/2023), sekitar pukul 10.18 Wita.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Dandim Letkol Inf Constantinus Rusmanto, serta dihadiri peserta sosialisasi dan tamu undangan kurang lebih 80 orang.
Kegiatan dihadiri Kasdim Mayor Inf Dafid Lunta, Sekda Yusman Mahbud, Asisten I M Risal Badudin, Pasi IntelKapten Inf La Tara, Pasi Pers Kapten Inf Puryadi, Pasi Ter Kapten Arh Faturokhman, Pasi Log Lettu Inf Alwy, Danramil Bungku Tengah Kapten Inf Safrin, serta perwakilan masing-masing dari 28 intansi Pemda Morowali.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak ibu bisa berkenan waktu untuk bisa hadir dalam rangka memenuhi undangan kami melalui bapak Bupati Morowali, yaitu dalam rangka sosialisasi penerimaan rekrutmen Komcad Matra Darat 2023,” ujar C Rusmanto.
“Sebelumnya kami sampaikan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, yaitu pengelolaan Sumber Daya Nasional khusunya Pertahanan Nasional,” jelasnya.
Situasi global ini dinamis pada masa tehnologi, pasti berpikiran tidak akan mungkin ada perang, namun kalau melihat negara lain seperti Ukranina terjadi perang. Apabila sudah terjadi perang semua terlibat yang sudah diatur UUD 45 pasal 23-30, bahwa seluruh warga negara berhak dan wajib dalam pembelaan Negara.
Apabila terjadi perang atau situasi kontigensi komponen utama adalah TNI. Tetapi komponen lainnya akan mendukung. Saat ini komponen cadangan tidak ada.
“Dengan itu kenapa UU Nomor 23 Tahun 2019 kegiatan dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi apabila situasi perang terjadi di Negara kita,” ungkapnya.
Komponen cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah dipersiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. Sumber daya nasional terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana.
Sejak disahkan UU Nomor 23 Tahun 2019, Komcad sudah dibentuk tahun 2021, 2022, untuk saat ini 2023 untuk Rindam XIII Merdeka.
“Kita harus mendidik 300 orang Komcad Matra Darat yang akan dilaksanakan di Rindam Manado. Tahap-tahapannya saat ini sudah dimulai tahap sosialisasi dan pendaftaran sampai dengan April. Selanjutnya dari sekian pendaftar akan di seleksi secara komutatif,” jelas C Rusmanto.
Selanjutnya akan diberangkatkan ke Manado untuk melaksanakan pendidikan militer selama 3 bulan, setelah 3 bulan melaksanakan pendidikan dan akan ditetapkan langsung oleh Presiden di Jakarta di Pusdikpasus.
“Untuk persyaratan akan kami berikan formulirnya kepada perwakilan dinas untuk diberikan kepada anggota yang berminat,” katanya.
Dari pelaksanaan seleksi administrasi ada beberapa persyaratan, diantaranya surat lamaran, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat keterangan dari lurah/kepala desa, surat keterangan catatan kepolisian, Ijazah pendidikan terakhir, foto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, bersedia menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mengikuti Latsarmil, surat ijin orang tua/Isteri, surat ijin dari Instansi/perusahaan atau universitas.
Masa pengabdian komponen cadangan dari unsur warga negara sampai dengan usia paling tinggi 48 tahun. Masa pengabdian komponen cadangan dari unsur warga negara terdiri atas masa aktif dan masa tidak aktif.
Masa aktif diantaranya ; pada saat mengikuti pelatihan penyegaran/saat mobilisasi, pelatihan penyegaran dilaksanakan paling singkat 12 hari dan paling lama 90 hari, pada saat masa aktif bagi komponen cadangan diberlakukan hukum militer.
Masa tidak aktif diantaranya ; melaksanakan pekerjaan/profesi semula, selama masa tidak aktif komponen cadangan dilarang : penyalahgunaan kaporlap dan atribut, tindakan yang dapat merugikan dan mencemarkan nama baik Komcad, tindakan yang bertentangan dengan sumpah/janji komcad, tindakan yang bertentangan dengan sumpah/janji Komcad.
Calon Komponen Cadangan yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara dan pekerja/buruh selama menjalani Latsarmil, tetap memperoleh hak ketenagakerjaannya/tidak menyebabkan putusnya hubungan kerja dengan instansi atau perusahaan tempatnya bekerja.
Calon Komponen Cadangan yang berstatus mahasiswa selama menjalani Latsarmil, tetap memperoleh hak akademisnya dan tidak menyebabkan kehilangan status sebagai peserta didik.
“Diharapkan dari perwakilan dinas Pemda Morowali agar bisa mensosialisasikan kegiatan ini bagi anggota yang berminat,” harap C Rusmanto.
Sementara Bupati melalui Asisten I M Risal Basudin mengatakan, bahwa hakikatnya pertahanan Negara sudah diatur dalam UUD 1945, yang bunyinya “tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam bela negara, kemudian dikukuhkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 dalam hal bela negara”.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan dari perwakilan dinas agar bisa mensosialisasikan kepada anggotanya,” ujar Rizal. (hms/ahl)