MOROWALI, Kabar Selebes – Bupati Morowali Taslim secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tentang investasi pertambangan PT Anugrah Tambang Industri (ATI) di Desa Sambalagi, Bungku Pesisir, Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis (19/01/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Morowali Asnoni Taslim, Sekda Yusman Mahbub, Anggota DPRD Irene Ilyas, Subhan Matorang dan Herdianto, Asisten III Husban Laonu, Direktur PT ATI Edison, dan Camat Bungku Pesisir Sudarmin Mo’onai, dan Kepala Desa Sambalagi Amirudin, serta masyarakat Desa Sambalagi dan Desa Were’a.
Taslim menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan cara pandang antara pemerintah, pihak perusahaan dan masyarakat, terkait akan adanya kegiatan investasi pertambangan, khususnya yang akan beroperasi di wilayah Bungku Pesisir.
Ia juga menjelaskan, di Indonesia ada tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ditetapkan oleh Presiden RI pada tahun 2022, salah satunya Desa Sambalagi.
“Ini suatu rahmat, KEK di Sambalagi ini masuk program proyek Nasional atau keinginan dari pemerintah pusat, sehingga masuk dalam proyek strategis Nasional, dan InShaAllah nanti akan level dunia,” ujar Taslim.
Ia juga menjelaskan, alasan pemerintah pusat mendorong investasi karena ada manfaatnya, seperti membuka lapangan pekerjaan dan menghidupkan peluang usaha bagi warga sekitar perusahaan, baik usaha kios hingga kos-kosan, dan lain sebagainya.
Begitu juga halnya di Morowali yang terus fokus dalam hal pertambangan. Karena Morowali memiliki potensi, khususnya di bidang penghasil nikel yang disiasati pemerintah pusat, agar terus dimanfaatkan guna mensejahterakan masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Sebab itulah kenapa kita harus dengar Pemerintah, karena daerah ini harus ada yang memimpin untuk mencapai tujuan bernegara guna mewujudkan kesejahteraan untuk rakyat,” katanya.
“Karena kalau kita hanya mengandalkan APBN, APBD, atau hanya dana desa tentu akan lambat dalam memberikan kesejahteraan masyarakat,” kata Taslim.
Olehnya, pemerintah menggandeng pihak swasta untuk dapat mempercepat mewujudkan tujuan kesejahteraan rakyat agar cepat tercapai.
Perusahaan yang beroperasi di Morowali, telah memiliki izin dari pemerintah pusat. Dan di dalam surat izin itu juga tertuang aturan-aturan yang tidak akan merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan.
Selain itu juga, perusahaan diatur dan memiliki kewajiban umum, yakni seperti harus mempekerjakan tenaga lokal, mensejahterakan usaha-usaha rakyat di sekitar perusahaan, dan juga dana CSR bagi daerah tersebut.
“Jadi tidak ada yang perlu kita khawatirkan. Saya hari ini bersyukur bapak/ibu mau menghadiri kegiatan sosialisasi ini, karena untuk dapat saling berdiskusi jika ada suatu masukan kepada perusahaan PT ATI yang juga telah bekerjasama dengan PT Vale,” ungkap Taslim.
PT ATI dicanangkan akan mulai beroperasi pada Februari 2023 mendatang, serta akan ditandai dengan peletakan batu pertama dari Pemkab Morowali. (kominfo/ahl)