Tutup
Sulawesi Tengah

Rampas Motor dengan Modus sebagai Debt Collector, 2 Pria di Sigi Ditangkap Polisi

113
×

Rampas Motor dengan Modus sebagai Debt Collector, 2 Pria di Sigi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Dua pria terpaksa ditangkap polisi setelah melakukan perampasan kendaran bermotor dengan modus sebagai debt collector salah satu leasing.

Pelaku berinisial J (37) & M.A (21) ditangkap di Desa Tinggede setelah adanya laporan warga, Selasa (3/1/2023).

Kedua tersangka beralamatkan Jl dr. Wahidin dan Jl Sungai Manonda Palu itu diamankan yang dipimpin Kanit Jatanras Polda Sulteng Kompol Pino Ary S.IK,M.H bersama tim Gabungan Polres Sigi dan Polsek Marawola.

Polisi mengamankan barang bukti 4 unit motor hasil perampasan.

Kasihumas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan 2 Laporan polisi yang terjadi di awal tahun 2023.

“Kedua tersabgka melakukan aksinya bersama beberapa temannya salah satunya yang masih berstatus DPO Lk. Iccank yang masih dalam pencarian,” kata Ferry, Rabu (4/1/2023).

Setelah menerima laporan polisi, dan keterangan dari beberapa saksi diperoleh informasi bahwa tersangka melakukan aksinya bersama temannya dengan modus sebagai debt collector pada salah satu leasing yang ada di Kota Palu untuk datang menarik motor korban dengan upaya paksa atau kekerasan.

“Terduga pelaku melakukan aksi dengan modus sebagai debt collector yang akan menarik motor yang menunggak angsuran dengan cara memaksa atau kekerasan dalam manarik motor tersebut,” lanjut Ferry.

Saat ditangkap polisi menyita sejumlah barang bukti 4 unit sepeda motor berbagai merk antara lain Motor Yamaha Mio M3 125 Warna Les Mera Hitam Nopol DN 5266 XX, Motor Honda Scoopy Warna Hitam  Les Merah Dengan Nopol DN 4655 lP, Motor Yamaha Mio M3 125 Warna Hitam Les BiruNopol Tidak Di Ketahui, Motor Honda Scoopy Warna Hitam Les Merah Dengan Nopol DN 3528 XY

“Dengan kejadian tersebut diharapkan Kepada masyarakat kabupaten Sigi agar selalu berhati-hati dalam mengamankan barang ataupun kendaraan bermotor, lebih peka lagi terhadap lingkungan sekitar utamanya dalam menerima tamu yang tidak di kenali dengan selalu mempertanyakan identitas yang Legal, mengingat banyak cara maupun upaya kejahatan dengan modus yang tidak benar adanya,” imbau Kasihumas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto.(*/abd)

Silakan komentar Anda Disini….