PALU, Kabar Selebes – Akses jalan menuju site PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya yang diblokade oleh masyarakat setempat akhirnya dibuka, Minggu sore (20/11/2022).
Blokade jalan itu dibukan setelah hampir sebulan tidak bisa dilalui dan ditutup warga.
Pembukaan blokade tersebut dilakukan langsung oleh masyarakat setempat setelah sebelumnya beberapa kali pertemuan digelar yang melibatkan perwakilan masyarakat, perusahaan maupun pihak kepolisian.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan dari hasil pertemuan itu terdapat beberapa poin kesepakatan yang telah disepakati oleh masyarakat dan pihak perusahaan maupun kepolisian.
“Masyarakat Poboya dan warga lingkar tambang boleh melakukan Kalikit (Mengambil material) di wilayah kontrak karya (KK) PT CPM di titik Kijang 30,” katanya.
Barliansyah mengatakan masyarakat diberikan ruang untuk mengambil material mulai pukul 18.00 WITA sampai pukul 05.00 WITA dinihari.
“Besok harinya pukul 17.00 WITA sampai 19.00 WITA diberi waktu dua jam membawa material tersebut untuk dibawa ke bawah,” katanya.
Lanjut Barliansyah, masyarakat diberikan izin membuat tenda terpal namun hanya digunakan untuk berteduh bukan digunakan untuk menginap di lokasi tersebut.
“Dan kesepakatan terakhir, blokade jalan dibuka sudah bisa dilalui baik warga maupun karyawan perusahaan,” jelasnya.
Sementara itu Hidayat Lamakarate, selaku penengah antara perusahaan dan masyarakat mengatakan pembukaan blokade jalan ini hal yang disepakati bersama , setelah diberikan pemahaman kepada perusahaan dan masyarakat , bahwa tidak boleh kedua belah pihak bertahan memaksakan kehendak masing-masing.
“Masalah ini sudah selesai, kalau ada lagi masalah selanjutnya dibicarakan lagi, kan sudah ada saya yang akan mewakili mereka (masyarakat) , saya juga mewakili perusahaan untuk membantu menyelesaikan persoalan ini,” ujar Hidayat ditengah-tengah pembukaan blokade jalan.
Mantan Sekdaprov Sulawesi Tengah, itu juga mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan, kebersamaan dan kepercayaan yang telah diberikan karena telah diberikan ruang untuk mengambil material.
” Ini yang kita harapkan, sebab ini untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk saya, tugas saya selesai,” jelasnya.
Tokoh masyarakat Poboya Sofyar mengatakan masyarakat telah membuka blokade akses jalan menuju PT CPM setelah sebelumnya telah disepakati kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
“Masyarakat tidak anti investasi, tapi tolong dipikirkan juga masyarakat sekitarnya,” ucapnya.
Sofyar juga mengatakan kesepakatan yang telah disepakati ini merupakan langkah awal yang baik untuk kemudian bisa bekerja sama kedepannya dan saling menjaga.
Olehnya Ia berharap kerjasama seperti ini harus dibangun supaya tidak ada lagi kejadian kejadian kisruh seperti kemarin.
“Dengan adanya kesepakatan hari ini, kami sangat bersyukur dan menjadi langkah awal kedepannya lebih bagus,” katanya.
Untuk itu Ia mengimbau kepada masyarakat untuk bisa saling mengerti karena sudah diberikan kebijakan dan mari saling menjaga baik masyarakat dan perusahaan.
” Kalau ada persoalan mari kita bicarakan, ” imbuhnya.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Poboya Herman Repadjori memgatakan, pembukaan blokade jalan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas Tokoh -tokoh masyarakat, LPM, adat, pemuda dan selaku fasilitator Hidayat Lamakarate dan Kapolresta Palu.
Maka dengan dibukanya blokade jalan ini kata dia, masyarakat sudah dapat beraktivitas pada lokasi telah disepakati.
Dan masyarakat kata dia , mulai terlihat sumringah dan bergairah kembali setelah hampir delapan bulan terlihat suram dan lesu sebab tidak ada pemasukan sama sekali.
”Wajah-wajah mereka sudah mulai ceria,” ucap Herman sambil tersenyum.
Olehnya, selaku Ketua LPM dan masyarakat berterima kasih atas diberikan ruang untuk mengambil material yang telah disepakati, sehingga roda perekonomian masyarakat kembali bergerak.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan penambang patuhilah apa telah diputuskan dewan adat dan apa yang dilarang PT.CPM .
“Mari kita menjaga itu, agar tidak terjadi lagi hal-hal tidak diinginkan,” tandasnya.(abd)
Laporan : Abdee Mari