Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Uekuli dan Tongidon Ditahan Polisi

×

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Uekuli dan Tongidon Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini
Mapolres Tojo Unauna

AMPANA, Kabar Selebes – Seorang mantan Kepala Desa Uekuli, Kecamatan  Tojo Kabupaten Tojo Unauna berinisial SA ditetapkan sebagai tersangka bersama bendaharanya berinisial  SM.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Polres Tojo Unauna atas  dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan dana desa. 

Advertising

Kuasa Hukum mantan kades Uekuli, Nasrun SH yang akrab disapa Erik menjelaskan penahanan mantan kliennya dilakukan sudah sesuai prosedur dan kliennya sangat koperatip .

Selanjutnya Erik juga menambahkan bahwa penahanan mantan kepala desa Uekuli bersamaan juga dengan mantan Kapala Desa Tongidon berinisial ML dalam dugaan tindak pidana korupsi dana Apbdes Tahun anggaran 2018 dan Tahun 2020.

Sebagai kuasa hukum yang ditunjuk jika melihat dari hasil pemeriksaan oleh penyidik resmi dinyatakan tersangka kemudian dilakukan penahanan.

“Yang pasti kami juga akan terus berupaya dan  mendalami , karena tersangka juga sudah tua. Penahanan Kades Tongidon Kecamatan Walea Besar terhitung sejak Tanggal 9 November sampai dengan 28 November,” kata Erik.(shl)

Laporan : Saiful Hulungo

Silakan komentar Anda Disini….