Tutup
Sulawesi Tengah

Awasi Peredaran Obat Sirop Anak, Polsek Biromaru Cek Apotek dan Toko Obat

78
×

Awasi Peredaran Obat Sirop Anak, Polsek Biromaru Cek Apotek dan Toko Obat

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Polsek Biromaru melakukan pengecekan obat sirop di sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Kecamatan Sigi Bironaru, Kabupaten Sigi, Sabtu (22/10/2022).

Hal ini untuk memastikan peredaran obat sirop tidak dijual kepada masyarakat terkait penyakit ginjal akut kepada anak-anak.

Pengecekan juga dilakukan berdasarkan  surat Kemenkes RI Nomor : SR.01.05/III/3461/2022 dan Surat Imbauan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi Nomor : 440/800-1570/kep- dinkes tentang himbauan penghentian sementara penjualan dan pendistribusian obat bebas dan atau obat bebas terbatas dalam bentuk sirop.

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak S.H., S.I.K., M.H. melalui  Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis,  S.H. mengatakan, pengecekan dilakukan berdasarkan adanya kasus gangguan ginjal akut atipikal (typical Progressive Acute Kidney Injury ) pada anak.

“Terkait hal tersebut Kami dari kepolisian Polsek Biromaru, turun untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap apotek-apotek dan toko obat yang ada di kecamatan Sigi Biromaru untuk tidak menjual obat berbentuk sirop, sebagaimana sudah diumumkan oleh pemerintah,” ungkap AKP Azis.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika orang tua memiliki anak khususnya balita agar tidak memberikan obat sembarangan terutama jenis sirop dan pastikan obat yang diberikan berdasarkan petunjuk dokter.

“Hari ini, kami telah melakukan monitoring dan pengawasan di beberapa apotek seperti apotek Mega Resky di jalan karanjalembah, Desa Kalukubula, Apotek Mien Desa Kalukubula, Apotik Livi jln kelapa gading Desa Kalukubula, Apotik TMTC desa Mpanau dan Apotik Fairul Ferma  Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru.

“Alhamdulillah dari beberapa  apotek yang kami lakukan pengecekan sudah terpampang pengumuman dari masing-masing apotek. Pengumuman dari pemerintah yang menyatakan bahwa obat untuk anak yang berbentuk sirop tidak dijual terlebih dahulu,” kata Azis.

“Jadi disetiap apotek sudah ada pengumumannya dan  tidak menjual terlebih dahulu obat-obat yang berbentuk sirup untuk anak,” tutupnya.(*/abd)

Laporan : TIM

Silakan komentar Anda Disini….