Tutup
Sulawesi Tengah

5 Tahanan Titipan Kejaksaan Donggala di Polres Sigi Dipindahkan ke Rutan

×

5 Tahanan Titipan Kejaksaan Donggala di Polres Sigi Dipindahkan ke Rutan

Sebarkan artikel ini
Lima tahanan Polres Sigi yang akan dipindahkan.(Foto: Ist)

SIGI, Kabar Selebes – Lima tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala yang masih berada di ruang tahanan (rutan) Mapolres Sigi dipindahkan ke Rutan Kejaksaan Negeri Donggala, Kamis, (20/10/2022).

Pemindahan tahanan itu dibawa menuju rutan Kejaksaan Donggala dengan pengawalan personel Sat Samapta Polres Sigi.

Advertising

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto  mengatakan pemindahan 5 tahanan titipan Kejari Donggala yang ada di Rutan Polres Sigi ini dikarenakan berkas perkara kelima tahanan tersebut telah rampung sehingga hak penahanannya sudah dialihkan ke kejaksaan.

“Saat ini jumlah tahanan Kita juga banyak (overload) sehingga hari ini kita pindahkan sebanyak 5 orang tahanan tersebut untuk menjaga semua hal yang tidak diinginkan,” kata AKP Ferry.

Dia berharap dengan kepindahan 5 tahanan titipan jaksa ini bisa lebih memiliki ruang, sehingga mereka dapat lebih bebas bergerak, berolah raga dan dapat lebih tenang untuk beristirahat serta beribadah.(*/abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….