PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng sejumlah konsorsium perusahaan di Korea Selatan bersepakat mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bongka di Kabupaten Tojo Unauna. PLTA ini akan menjadi proyek PLTA terbesar di Indonesia dengan kapasitas 4 X 70 Megawatt (MW).
Kesepakatan ini diambil setelah melakukan dua belah pihak melakukan pertemuan kemudian dlanjutkan dengan penandatanganan naskah kesepakatan atau Memorandum of Undertanding (MoU) antara Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura dan CEO K-Water Woo Seok Lee di Kantor K-Water, Kota Daejeon, Korea Selatan, Jumat, 7 Oktober 2022.
CEO K-Water Woo Seok Lee mengaku senang bisa menadatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah untuk kerjasama dalam bidang energi, khususnya mempercepat pembangunan proyek PLTA Bongka, Kabupaten Tojo Unauna sebesar 200 Megawatt (MW).
“Hari ini saya sangat senang dengan terbentuknya konsorsium antara K-water, KIND, DL E&C, dan PT BNE nelalui suatu penandatanganab MoU kerjasama di bidang energi di Provinsi Sulawesi Tengah di Indonesia, khususnya untuk mempercepat pembangunan proyek PLTA Bongka sebesar 200 MW. Proyek ini sudah dibicarakan saat Presiden Jokowi berkunjung ke Seoul pada September lalu,” kata Woo seperti dikabarkan SuluhMerdeka.com.
Lanjut Woo, ia bahkan mengaku kebih terhormat lagi telah menandatangani MoU secara khusus dengan Pemda Sulawesi Tengan di bidang keahlian kami dibidang Water treatment dan pengembangan energi terbarukan serta mendorong netralitas karbon di Provinsi Sulawesi Tengah Indonesia. Olehnya berdasarkan akumulasi kapasitas K-Woter sebagai lembaga energi terbarukan terbesar di Korea.
Proyek PLTA Bonngka dianggap sebagai proyek yang bermakna untuk menyalurkan tenaga listrik di wilayah Sulawesi Tengah dan mengganti sistem energi yang ada dengan energi terbarukan.
K-water berencana aktif melaksanakan proyek investasi PLTA Indonesia untuk pertama kalinya, menyusul proyek air Karian. Kami mengajukan kerja sama pada pihak-pihak yang berkepentingan seperti Gubernur dan Bupati, termasuk persetujuan peraturan dan perizinan yang relevan agar proyek dapat berjalan lancar.