Tutup
Sulawesi Tengah

Belum Penuhi Kuota Perempuan, Bawaslu Parimo Umumkan Pendaftaran Calon Panwascam di 14 Kecamatan Diperpanjang

×

Belum Penuhi Kuota Perempuan, Bawaslu Parimo Umumkan Pendaftaran Calon Panwascam di 14 Kecamatan Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

PARIGI, Kabar Selebes — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di beberapa kecamatan yang ada di Kab. Parigi Moutong.


Demikian hal tersebut di sampaikan oleh Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Parigi Moutong Muhammad Rizal saat dihubungi KabarSelebes.id via aplikasi WhatsApp, Ahad 2 Oktober 2022 pukul delapan malam.

Advertising


Menurut Rizal—sapaan akranya, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwascam, setelah dilakukan verifikasi berkas, ada 14 dari 23 kecamatan yang ada di kabupaten paling utara Sulawesi Tengah ini, belum memenuhi syarat.
“Ada beberapa kecamatan yang calon pendaftarnya tidak memenuhi kouta, terutama kouta perempuan. Dimana setiap kecamatan kuota pendaftar wanita harus mencapai 30 persen,” terang Rizal.


Sehingga, sesuai ketentuan, masa pendaftaran diperpanjang hingga Sabtu, 08 Oktober 2022 mendatang. “Tapi yang kami perpanjang, khusus calon perempuan saja pak agar terpenuhi kuota 30 persennya,” tambah Rizal.
Keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panwas di tiap kecamatan ini, telah sesuai dengan pedoman teknis dan instruksi dati Bawaslu.


“Pada dasarnya, sesuai hasil penelitian berkas administrasi pendaftaran awal calon panwascam yang dilaksanakan dalam dua sampai tiga hari kemarin, terdapat kekurangan keterwakilan wanita di belasan kecamatan,” ucap Rizal.


Alumnus Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu 2014 itu berharap, kuota perempuan dapat terpenuhi pada hari terakhir pendaftaran panwas tingkat kecamatan di Kantor Bawaslu yang terlatk di Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi hingga Oktober pukul lima sore.


“Jika ini terpenuhi, maka organisasi masyarakat dalam upaya mendukung kaum perempuan dalam berpeean aktif di pengawasan kepemiluan di tiap-tiap kecamatan, benar-bwnar berjalan baik,” harap Rizal.


Adapun 14 kecamatan yang harus di perpanjang masa pendaftarannya ialah Kecamatan Sausu, Torue, Parigi Selatan, Parigi Tengah, Parigi Utara, Ampibabo, Toribulu, Sidoan, Tinombo Selatan, Tinombo, Palasa, Ongka Malino, Bolano dan Kecamatan Taopa. (hcb)


Laporan : Hasan Cl. Bunyu

Silakan komentar Anda Disini….