MORUT, Kabar Selebes – DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) gelar rapat Paripurna agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati dan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi itu berlangsung di Gedung DPRD Morut, Jumat, 23 September 2022.
Ketua DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa memimpin langsung jalannya Paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua I, Wahyu Hidayat Sudirman.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Morut dihadiri oleh Asisten I Setda Morut, Drs Fiktor Tamehi serta diikuti masing-masing Kepala OPD di Kabupaten Morut.
Lima Fraksi DPRD Morut pun secara bergantian membacakan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Mistika Tampake, M.Kom, Nasdem dengan juru bicara Nasden Melky Tangkidi, dan Kebangkitan Bangsa oleh Epafras SH.
Sedangkan Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat H.Syahruddin Mustafa SE, dan Fraksi Merah Putih oleh Helen SE.
Pimpinan sidang Paripurna Hj Megawati menuturkan, masing-masing juru bicara Fraksi di DPRD Morut secara umum menerima dan menyetujui atas Penjelasan Bupati dan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
“Jadi pimpinan sidang berkesimpulan bahwa keenam fraksi di DPRD Kabupaten Morut menerima dan menyetujui atas Penjelasan Bupati Morut dalam Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ujar Megawati.
Selanjutnya Paripurna terkait Jawaban Bupati Morut atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi akan dilanjutkan Sabtu, 24 September 2022 pukul 09.30 waktu setempat.(*/hen)
Laporan : Heandly