Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Kejari Tetapkan Sekwan DPRD Morut Jadi Tersangka Kasus Proyek Pesanggrahan

×

Kejari Tetapkan Sekwan DPRD Morut Jadi Tersangka Kasus Proyek Pesanggrahan

Sebarkan artikel ini
Proyek pesanggrahan di Morowali Utara.(Foto: BeritaMorut.com)

MOROWALI UTARA, Kabar Selebes – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Morowali di Kolonodale akhirnya menetapkan tersangka kasus proyek pesanggrahan Kabupaten Morowali Utara (Morut). Kejaksaan menetapkan Sekretaris DPRD Morut sebagai tersangka pada kasus itu.

Kepala Cabang Kejari Morowali di Kolonodale, Andreas Atmaji, SH mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka berdasarkan 3 alat bukti.

Advertising

“Pada hari Kamis 15 September 2022, Cabang Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale telah melakukan penetapan dan penahanan tersangka berdasarkan tiga alat bukti (saksi, ahli, surat),” kata Andreas Atmaji, Minggu (18/9/2022).

Cabjari Morowali juga melakukan penahanan terhadap tiga tersangka antara lain saudara MAP selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang pada kurun waktu itu merupakan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, SB selaku Kontraktor, dan IS selaku kontraktor.

“Mereka ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan pesanggrahan KM 3 pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2017 yang mengakibatkan bangunan tersebut gagal konstruksi / tidak dapat digunakan dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.910.000.000,- (Satu milyar sembilan ratus sepuluh juta rupiah), sebelum dipotong pajak,” kata Andreas Atmaji.

MAP saat ini menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Morowali Utara.

Sebelumnya sebanyak 18 orang sudah diperiksa kejaksaan Kolonodale terkait Proyek Pembangunan pesanggrahan di kilo meter 3 desa Korololaki kecamatan Petasia kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun 2017. Proyek ini diduga sarat dengan rasuah sehingga menyeret oknum pejabat penting di kabupaten Morowali Utara.(hen)

Laporan : Heandly

Silakan komentar Anda Disini….