Tutup
Sulawesi Tengah

Polsek Bahodopi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Diparkiran Bandara IMIP, Ditembak di Kaki karena Sempat Melarikan Diri

×

Polsek Bahodopi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Diparkiran Bandara IMIP, Ditembak di Kaki karena Sempat Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini
Press release dan barang bukti pencurian motor di parkiran Bandara IMIP, digelar di Mapolsek Bahodopi pada Selasa (13/09/2022) pagi. (Foto: Humas)

MOROWALI, Kabar Selebes – Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi, berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang selama ini beraksi di parkiram Bandar Udara (Bandara) PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Dari pengembangan yang dilakukan jajaran Polsek Bahodopi, diamankan barang bukti sebanyak 10 motor berbagai merek yang sudah sempat dijual oleh pelaku.

Advertising

Pada press release yang digelar di Mapolsek Bahodopi, Selasa (13/09/2022) pagi, Kapolsek Bahodopi, Ipda Edi Cahyono, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, yakni pada Sabtu (03/09/2022), team Polsek Bahodopi melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian roda dua di parkiran Bandara PT IMIP, Desa Keurea, Bahodopi, Morowali, Sulteng.

Kemudian, sekitar pukul 12.13 Wita tim dibantu oleh security PT IMIP mendapati 1 orang yang berpakaian APD duduk di atas motor jenis Honda Genio warna hitam. dimana alarm motor tersebut berbunyi pada saat orang tersebut didekati dan berusaha kabur. Tim kemudian dibantu security PT IMIP langsung mengejar orang tersebut dan berhasil diamankan.

“Setelah dilakukan pengecekan pada motor Honda Genio warna hitam tersebut terdapat kunci letter T tertempel dilubang kunci motor, yang selama ini digunakan oleh pelaku saat beraksi,” ungkap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Sabara..

Dari petunjuk awal tersebut, orang yang diduga sebagai pelaku dibawa ke kantor Polsek Bahodopi untuk dimintai keterangan. Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa pelaku tersebut bernama Lk AB (45), suku Jawa, karyawan swasta jubir di PT GNI,.tinggal di tempat kos di Desa Keurea, Bahodopi.

“Pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian motor di areal parkiran Bandara PT IMIP, dengan modus operandi berpura-pura masuk sebagai karyawan ke areal parkiran menggunakan pakaian karyawan APD agar bisa mengelabui petugas security yang ada di pos penjagaan pintu masuk,” beber Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 10 unit motor berbagai merek, 1 buah kunci leter T serta 1 buah handphone.

Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3e dan Ke-5e KUHPidana (dengan pemberatan) serta pasal 64 KUHPidana (perbuatan berulang).

Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan aparat Polsek Bahodopi, karena sempat melarikan diri saat sudah digelandang ke Mapolsek Bahodopi.

“Terpaksa pelaku kita dor d ikaki karena sempat melarikan diri saat sudah ditangkap,” tandas Kapolsek.

Selanjutnya, dilakukan pemusnahan 20 dos minuman keras beralkohol tinggi merek Lanshanerguotouniu, sejumlah knalpot bogar serta gulungan kabel tembaga. (ahl)

Laporan: Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….