Tutup
Sulawesi Tengah

Penarikan Sumbangan Pihak Ketiga di Touna Dihentikan

×

Penarikan Sumbangan Pihak Ketiga di Touna Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Zaitun NK Saenong

AMPANA, Kabar Selebes – UPT  Badan Pendapatan Wilayah lX Kabupatem Tojo Unauna melakukan sosialisasi terkait dengan penghapusan Penarikan Sumbangan Pihak Ketiga (SP3) yang telah diberlakukan di seluruh wilayah Propinsi Sulawesi Tengah  di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Senin (12/9/2022).

Dalam sosialissasi Penghapusan SP3, UPT Pendapatan wilayah IX Tojo Unauna mengundang beberapa perwakilan pengusaha atau  diler cabang yang ada di Ampana.

Advertising

Kepala UPT Pendapatan Wilayah IX Kabupaten Tojo Unauna Zaitun NK Saenong SE, MM menjelaskan bahwa sumbangan  pihak ketiga atau SP3 di Tojo Unauna ditiadakan lagi sehingga perlu lakukan sosialisasi.

Selanjutnya Zaitun mengatakan penghapusan SP3 ini  mulai diberlakukan sejak 31 Agustus 2022 dan itu tidak hanya di Kabupaten Tojo Unauna tetapi di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, setelah melalui proses rapat  yang cukup panjang   Badan Pendapatan Propinsi dan pemeriksaan.(shl)

Laporan : Saiful Hulungo

Silakan komentar Anda Disini….