MOUTONG, Kabar Selebes – Belasan warga Desa Pande Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong ramai-ramai mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Moutong, Senin (29/8/2022) pukul 20:04 Wita.
Kedatangan itu dipicu akibat tutur kata Pendamping Lokasl Desa (PLD) Pande Mulyadi yang diduga menyinggung perasaan warga desa Pande saat mengumunkan nilai hasil perekrutan calon aparat desa di kantor Desa Pande, Senin pukul sore.
“Ini merupakan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik terutama dalam ujaran kebencian. Dalan laporan ini, kami juga membawa barang bukti berupa rekaman video yang terdapat ucapan Mulyadi yang menyinggung perasaan waega,” beber Muh. Rifai, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pande saat ditemui KabarSelebes.id di Mapolsek Moutong
Rifai juga menceritakan kronologis kejadian tersebut. Katanya, saat hadir dalam rapat pertemuan dengan beberapa warga yang mengikuti ujian pengrekrutan aparat Desa Pande, tiba-tiba Mulyadi melontarkan kalimat yang dinilai tak pantas disampaikan.
Apalagi lanjut Rifai, seorang warga menggunakan sosial media facebook berinisial Ghuns, melakukan live streaming.
“Nah, dllam video siaran langsungnya Ghuns di menit ke lima samoai menit ke enam, Mulyadi melontrakan kalimat berbahasa Tialo (bahasa daeraa suku yang mendiami Kec. Moutong dan sekitarnya, red) Apomeamo ampi nasalaane yang artinya Pigi saja tinggal di Nasalane,” ujar Rifai.
Hasil penelusuran media ini, Nasalane merupakan pegunungan yang berada di atasa Desa Lobu Kec. Moutong. Perlu waktu sekitar 2-3 mengggunakan kendaraan bermotor roda dua yang dimodifikasi.
“Nasalane ini pak adalah pegunungan yang sekarang lokasi tambang emas tradisional, jumlah penambang yang memdiami lokasi tersebut bak sebuah kecamatan. Itu saking ramainya di sana. Untuk apa kami disuruh kesana, sedangkan Pande merupakan tempat asal kami secara turun temurun,” papar Rifai.
Kegeraman atas ucapan Mulyadi juga dilontarkan Sarno, warga Pande lainnya. Dia menyayangkan perkataan Mulyadi yang dinilai melecehkan warga Pande.
“Apa maksud si Mulyadi ngomong begitu. Dia pe nenek moyang kah di Pande sini? Tete (kakek) saya warga asli Pande dua turunan tidak terima apa yang diucapkan si Mulyadi,” geram dengan nada tinggi.
“Untuk apa kami pindah ke Nasalane? Itu bukan tanah leluhur kami. Kami hidup dan besar dengan damai di kampung kami sendiri, Desa Pande,” tambahnya.
Bahkan aku Khairul, warga lainnya. Nyaris saja terjadi tindakan anarkis di Pande akibat bahasa yang di lontarkan. Khairul menceritakan, ketika beberapa warga melihat dan menonton postingan siaran langsung tersebut. Beberapa warga sempat keluar rumah.
“Beruntung yang ditonton warga adalah siaran ulang yang mondar-mandir di facebook pak. Sehingga saat warga berkumpul, pertemuan di kantor desa so dari tadi selesai. Kalo tidak, saaa tidak tau apa yang terjadi,” terang mantan Kepala Dusun Dua Desa Pande.
Sementara itu, pendamping lokal desa Mulyadi yang ditemui media ini di salah satu rumah warga di Desa Moutong Timur, Selasa (30/8/2022) pukul 01:44 dini hari mengakui bahwa dalam rekaman live streaming dari facebook milik Guntur yang merupakan calon Sekretaris Desa Pande terpilih.
“Benar pak itu ucapan saya. Cuma saya sayangkan kenapa direkam. Apa yang sampaikan itu tak lain adalah menyampaikan pengumuman nilai hasil ujian kompetensi calon perangkat Desa Pande” jelasnya.
Lagi pula lanjut lelaki yang juga sebagai pendamping lokal Desa Labuan dan Desa Salumengut, apa yang disampaikan merupakan penguatan terhadap warga Pande yang dinyatakan lulus ujian dan akan dipilih sebagai perangkat desa.
“Penguatan yang saya sampaikan itu seperti pembekalan pak. Masih bersifat rahasia dan bukan konsumsi publik sehingga kami tidak mengundang media. Tapi ada seorang warga terpilih yang entah mengapa melakukan perekaman video melalui siaran langsung di facebooknya. Itu yang saya sesalkan pak,” bebernya menyayangkan sikap Guntur, sang perekam.
Mengenai kalimat ‘pindah saja ke Nasalane’, pria yang bertempat tinggal di Desa Moutong Barat itu menjelaskan, jika ucapan itu bukan sikap dirinya merendahkan masyarakat Pande.
“Maksudnya pak, kan Nasalane itu kampung yang jauh dari pemerintahan desa. Jadi saya hanya mengilustrasikan seperti itu. Sama sekali tidak ada niat saya melecehkan,” akunya berargumen.
Kepala Kepolisian Sektor Moutong (Kapolsek) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suradi, SH melalui Perwira Unit (Panit) Shabara Polsek Moutong Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Samarudin menyatakan, Polsek Moutong menunggu aduan resmi yang disampaikan warga Pande.
“Setelah itu bersama pak kapolsek, kita akan mempelajari aduan ini. Apa ada unsur pidananya seperti yang disampaikan pihak pelapor lebih awal. Apa ada unsur pidananya dalam hal ini UU ITE atau tidak. Kami minta waktu untuk mempelajari kasus ini,” pintanya.
Diakhir laporan, Rifai bersama warga lainnya, bersikukuh kasus ini tetap diproses melalui jalur hukum meski jika ada klarifikasi dan permohonan maaf dari Mulyadi.
“Proses hukum tetap jalan. Itu hasil final kami. Kemudian kami juga minta si Mulyadi jangan lagi jadi pendamping lokal Desa Pande,” tegas Rifai sambil diaminkan warga lain yang turut serta menyambangi Polsek Moutong. (hcb)
Laporan : Hasan Cl. Bunyu