AMPANA, Kabar Selebes – Bupati Tojo Unauna Mohammad Lahay telah menetapkan delapan Desa Wisata yang ada di Kabupaten Tojo Unauna lewat peraturan bupati (Perbup) yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Usulan Desa Wisata Tojo Unauna ini telah melalui proses tahapan yang telah dilakukan dari bawah bahkan sampai pembentukan seluruh kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Tiga desa yang ditetapkan sebagai desa wisata itu adalah Desa Kadoda (Pulau Papan), Desa Muara Bandeng di Wakai, dan Desa Tete B.
Kepala Bidang Destinasi Dikbudpar Touna Titin menjelaskan, usulan desa wisata kepada Bupati Tojo Unauna telah ditandatangani.
“Di tahun 2023 kami akan melakukan pengukuhan seluruh kelompok sadar wisata serta penguatan kelembagaannya,” kata Titin, Kamis (25/8/2022).
Tidak hanya itu di tahun 2022 lewat anggaran perubahan kata Titin, pihaknya juga telah mengusulkan 20 dive spot atau titik selam di kepulauan togean dan sudah disetujui. Tujuannya agar titik titik selam bisa diprotek atau dilindungi sehingga menjadi destinasi yang memiliki payung hukum .
“Diharapkan jika ini jelan dengan baik setiap para penyelam atau pengunjung kita kenakan retribusi. Kemudian kami juga mendapat bantuan anggaran dari propinsi Tahun 2022 untuk Rest Area Banano pembuatan zet plan serta pembebasan lahan,” tandasnya.(shl)
Laporan : Saiful Hulungo