Tutup
Palu

Wali Kota Sebut di Awal Bulan Agustus Serapan Anggaran Kota Palu baru mencapai 43 Persen

×

Wali Kota Sebut di Awal Bulan Agustus Serapan Anggaran Kota Palu baru mencapai 43 Persen

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (Rapim Tepra) di lingkup Pemerintah Kota Palu pada Senin, 22 Agustus 2022 di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.(Foto : Dok Humas Pemkot)

PALU, Kabar Selebes – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (Rapim Tepra) di lingkup Pemerintah Kota Palu di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (22/8/2022).

Dalam arahannya, Wali Kota Hadi mengatakan bahwa sesuai dengan Rapat Pengendalian Inflasi bersama Presiden RI beberapa waktu lalu diidentifikasi kurang dari Rp200 triliun dana masih stagnan di bank-bank yang ada.

Advertising

“Ini juga didorong agar percepatan-percepatan realisasi serapan anggaran dapat berjalan dengan cepat. Maka dengan kondisi saat ini, kalau kita lambat maka tentunya kita akan ikut membantu naiknya tingkat inflasi nasional,” katanya.

Kemudian dari hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri RI, lanjutnya Kota Palu dari laporan yang masuk bahwa serapan anggarannya di semester I baru sekitar 28% dan masuk di zona merah.

Sementara di awal bulan Agustus serapan anggaran Kota Palu baru mencapai 43% yang terlaporkan.

“Ini menunjukkan bahwa target-target semester yang telah ditetapkan itu harusnya bisa dicapai dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya kecepatan serapan anggaran juga merupakan indikator dari kecepatan pelayanan yang tidak hanya berhubungan dengan pelayanan seperti di kantor kelurahan dengan masyarakat.

Tetapi hal yang lain juga merupakan indikator seperti cepatnya pembangunan yang dilakukan juga merupakan pelayanan.

“Intinya apa yang dilakukan oleh kita dalam menyalurkan anggaran kita juga merupakan upaya kita untuk mempercepat pelayanan kita kepada masyarakat. Kalau misalnya kita lambat, berarti pelayanan kita bergerak tidak baik,” ungkapnya.

Wali Kota mengatakan besarnya serapan anggaran juga menunjukkan nilai pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat. Olehnya hal ini diharapkan menjadi perhatian bagi setiap OPD.

Ia meminta setiap OPD membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal 53 program kerja yang melekat di masing-masing OPD sehingga program tersebut betul-betul berjalan tepat waktu.

“Pastikan. Agar betul-betul terarah dan terukur. Kalau tidak dibuat seperti itu maka tidak ada yang merasa bertanggung jawab full di OPD. Tidak hanya berlaku 53 program kerja namun juga program-program lain yang ada di OPD,” katanya.

Hal tersebut dilakukan agar jalur koordinasinya bagus, karena sudah pasti tidak semua kegiatan di OPD tidak terhubung dengan OPD lainnya, maka dibuatlah Satgas.

Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes, para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Palu, para camat, para lurah, dan lainnya.(iz)

Laporan : Indrawati

Silakan komentar Anda Disini….