Tutup
Pilihan

Selasa, DPRD Parigi Moutong akan Hearing Tentang Kasus Kades Pande

×

Selasa, DPRD Parigi Moutong akan Hearing Tentang Kasus Kades Pande

Sebarkan artikel ini

TAOPA, Kabar Selebes – Jika tak ada halangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Desa Pande Kecamatan Moutong, Selasa 23 Agustus 2022 pukul 14:00 Wita mendatang.

Surat bernomor 156/312/DPRD-PM yang di tandai tangani Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto,S.Sos mengundang tujuh instansi terkait. Antara lain, Asisten Pemerintahan Kab. Parigi Moutong, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektur Inspektorat, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Parigi Moutong, Camat Moutong, Kades Pande dan BPD Pande.

Advertising

“Iya benar pak, kami akan Selasa ini kaki akan mengadakan rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang terjadi di Desa Pande yang sampai saat ini belum ada putusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” terang Ketua Komisi 1 Sukiman Tahir mengutip perihal isi surat undangan RDP.

Hanya saja, Sukiman enggan membeberkan apa saja yang akan di bahas dalam RDP nantinya. ” Saya belum bisa menyampaikan apa yang akan berkembang pada RDP. Yang jelas adalah DPRD merespon aspirasi masyarakat yang di sampaikan lewat permintaan RDP oleh BPD desa Pande,”  demikian bunyi WA Sukiman saat di hubungi KabarSelebes.id  via aplikasi WhatsApp, belum lama ini.

Namun, secara tegar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menguraikan, jika dalam  RDP nantinya, bukan sebagai “sidang vonis” kepada Kades Pande.

“Perlu di tegaskan, bahwa dalam RDP nantinya, itu bukan rapat menjustice atau mencari kesalahan pak kades. Kita akan mencari  titik terang agar permasalahan di Desa Pande selesai dan pemerintahan disana berjalan dengan baik,” tegasnya.

Secara umum, legislator dua periode itu, tak menginginkan bila keretakan persatuan dan kesatuan di desa hasil pemekaran dari Desa Lalap itu, terus berkepanjangan.

“Kasian pak, kalo ini terus menerus berkecamuk. Imbasnya pasti ke masyarakat. Harmonisasi dan persaudaraan disana pasti retak. Kalo sudah retak, saya khawatir masyarakat akan mudah di provokasi. Nah ini yang kita tidak inginkan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pande Rifai mengaku siap hadir pada rapat “hearing” Kades Pande.

“Insya Allah kami siap hadir karena memang itu atas permintaan kami yang telah kami sampaikan ke DPRD Parigi Moutong  waktu bulan Mei 2022 lalu,” bilang Rifai.

Pun demikian dengan Camat Moutong Aftar Moh. Nusa, S.Sos. awalnya dirinya mengakui jika dirinya belum menerima undangan RDP dari DPRD Parigi Moutong. Barulah Aftar tahu, setelah media ini mengirimkan surat undangan tersebut.

“Mungkin suratnya sudah ada di kantor pak, hanya saja ini Sabtu dan minggu kantor tutup, jadi saya belum ke kantor. Insya Allah Senin saya sudah terima. Saya berterima kasih karena KabarSelebes.id memberitahu saya. Insya Allah saya siap hadir,” ucap mantan Camat Bolano Lambunu ini.

Bagaimana dengan Kepala Desa Pande Lalap Matlun? Dirinya mengaku jika sampai berita ini di rilis, Matlun belum pernah menerima undangan RDP. Ia hanya menerima undangan yang di teruskan oleh Kepala Bilang Pemerintahan Dinas PMD Kab. Parigi Moutong.

“Saya ini baru pulang dari Parigi pak, kalo saya tau di undang, saya belum pulang dari Parigi,” akunya.

Salah satu kades termuda di Kecamatan Moutong juga mengatakan, jika Matlun hanya menerima surat undangan pada lembaran pertama yang diteruskan.

“Saya baru tau kalo ada saya juga di undang tertera di lampiran kedua setelah bapak kirimkan ke saya ini. Saya tidak tau kalo saya juga di undang,” ucapnya pada media ini.

Matlun pun belum memastikan apakah dirinya hadir atau tidak pada RDP di DPRD Parigi Moutong nantinya. “Selagi lahi, saya belum menerima undangan resminya pak,” tegasnya lagi. (hcb)

Laporan : Hasan Cl Bunyu

Silakan komentar Anda Disini….