Tutup
Palu

Pemkot Palu Resmi Buka Seminar Akhir Penyusunan DIKPLHD

×

Pemkot Palu Resmi Buka Seminar Akhir Penyusunan DIKPLHD

Sebarkan artikel ini
Peserta Seminar Akhir/Publikasi Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kota Palu tahun 2021 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat, 29 Juli 2022.

PALU, Kabar Selebes – Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM secara resmi membuka Seminar Akhir/Publikasi Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kota Palu tahun 2021 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (29/7/2022).

Dalam kesempatan ini, Sekkot Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota mengatakan, salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota palu adalah tersedianya data dan informasi lingkungan bagi seluruh pihak.

Advertising

Agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat tersedia dan terakses, katanya Pemerintah Kota Palu melaksanakan penyusunan DIKPLHD Kota Palu tahun 2021 sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya.

Ia mengungkapkan dengan adanya dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran dan uraian secara jelas dan  benar  mengenai  data  dan  informasi  isu  prioritas  lingkungan  Kota  Palu  serta pengelolaannya  dengan  melibatkan  para  pemangku  kepentingan.

“Tujuan  dari  penulisan  dokumen  ini  adalah untuk  memberikan  gambaran  dan  uraian  secara  jelas  mengenai  data  dan  informasi berdasarkan  isu  prioritas  lingkungan  serta  inisiatif  yang  dilakukan  Pemerintah  Kota Palu  dalam  upaya  perbaikan  kualitas  lingkungan,  perbaikan  kualitas  sumber  daya alam  dan  perbaikan  tata  kelola  lingkungan,” jelasnya.

Sekkot Irmayanti mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penyusun DIKPLHD Kota Palu dan OPD yang telah mendukung penyusunan dokumen tersebut.(iz)

Laporan : Indrawati

Silakan komentar Anda Disini….