PALU, Kabar Selebes – Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM secara resmi membuka Seminar Akhir/Publikasi Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kota Palu tahun 2021 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (29/7/2022).
Dalam kesempatan ini, Sekkot Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota mengatakan, salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota palu adalah tersedianya data dan informasi lingkungan bagi seluruh pihak.
Agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat tersedia dan terakses, katanya Pemerintah Kota Palu melaksanakan penyusunan DIKPLHD Kota Palu tahun 2021 sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya.
Ia mengungkapkan dengan adanya dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran dan uraian secara jelas dan benar mengenai data dan informasi isu prioritas lingkungan Kota Palu serta pengelolaannya dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
“Tujuan dari penulisan dokumen ini adalah untuk memberikan gambaran dan uraian secara jelas mengenai data dan informasi berdasarkan isu prioritas lingkungan serta inisiatif yang dilakukan Pemerintah Kota Palu dalam upaya perbaikan kualitas lingkungan, perbaikan kualitas sumber daya alam dan perbaikan tata kelola lingkungan,” jelasnya.
Sekkot Irmayanti mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penyusun DIKPLHD Kota Palu dan OPD yang telah mendukung penyusunan dokumen tersebut.(iz)
Laporan : Indrawati