BANGGAI, Kabar Selebes – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) melaksanakan Sosialisasi Kewarganegaraan di Estrella Hotel Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa, (28/6/2022).
Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Bupati Banggai Amirudin Tamorekadan dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran serta Jajajran Satuan Kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kakanwil dan Bupati Banggai tentang layanan hukum di Kabupaten Banggai dan juga perjanjian kerjasama antara bidang pelayanan hukum dan pemerintah daerah Kabupaten Banggai tentang pelayanan administrasi hukum umum.
Dalam sambutanya Kakanwil Argap Situngkir menjelaskan bahwa Sulawesi Tengah banyak dikunjungi warga negara asing baik wisatawan ataupun tenaga kerja asing yang dapat menimbulkan perkawinan campur.
“Olehnya dibutuhkan edukasi secara efektif dalam penyebarluasan informasi tentang kewarganegaraan,” kata Situngkir.
Bupati Banggai Amir Tamureka juga menilai potensi daerah sangat besar sehingga banyak warga negara asing berdatangan ke Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Banggai.
Kegiatan ini juga mengundang narasumber dari direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum dengan Peserta yang terdiri dari Keimigrasian, Kantor Pelayanan Pajak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan beberapa stakeholder terkait se wilayah kabupaten Banggai. (*/abd/adv)
Laporan : TIM