Tutup
Palu

Realisasi Pendapatan Pemkot Palu sebesar Rp1.3 Trilyun Lebih

×

Realisasi Pendapatan Pemkot Palu sebesar Rp1.3 Trilyun Lebih

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Palu Irmayanti(Foto : Humas Pemkot Palu)

PALU, Kabar Selebes – Wali Kota Palu diwakili Sekda Kota Palu Irmayanti menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda acara Penyampaian Penjelasan Wali Kota Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palu Erman Lakuana pada Senin 27-06-2022 pukul 11.30 Wita.

Advertising

Dalam sambutan yang disampaikan Sekda Kota Palu, ia menyebutkan bahwa melihat hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kota Palu tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 14 Mei 2022, Kota Palu memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Namun demikian, pemerintah Kota Palu tetap mengharapkan masukan dan saran perbaikan terhadap rancangan perda pertanggungjawaban APBD Kota Palu tahun anggaran 2021 sesuai dengan fungsi legislasi dewan perwakilan rakyat daerah yaitu pembentukan peraturan daerah.

Sekda  kota palu juga menyampaikan rancangan peraturan daerah Kota Palu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Palu tahun anggaran 2021, yakni

1. Realisasi pendapatan sebesar rp. 1.392.223.293.824,75 (satu trilyun tiga ratus sembilan puluh dua milyar dua ratus dua puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah koma tujuh lima sen).

2. Realisasi belanja daerah sebesar rp. 1.611.481.408.559,10 (satu trilyun enam ratus sebelas milyar empat ratus delapan puluh satu juta empat ratus delapan ribu lima ratus lima puluh sembilan rupiah koma satu nol sen).

3. Realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar rp. 602.363.096.947,52 (enam ratus dua milyar tiga ratus enam puluh tiga juta sembilan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah koma lima dua sen).

Dari hasil realisasi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa)  sebesar Rp. 383.104.982.213,17.

Terkait dengan adaya Silpa tahun anggaran 2021, dapat kami jelaskan bahwa silpa tersebut bersumber dari anggaran yang peruntukannya tidak bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan lain yaitu antara lain dana sertifikasi guru, tambahan penghasilan guru, Bok Paud, Bo Kesehatan, Bo KB, bo administrasi kependudukan, cht rokok, dana bos pusat, kas blud, kas kapitasi, dak fisik, dana kelurahan, bo Kesetaraan, dana insentif daerah, bo P2UKM.(iz)

Laporan : Indrawati

Silakan komentar Anda Disini….