TAOPA, Kabar Selebes – Anggaran yang disediakan dalam pemyelenggaran pemilihan kepala desa serentak di 97 desa yang ada di Kabupaten Parigi Moutong besok, Senin 27 Juni 2022, sangat terbatas.
Bayangkan saja , Desa Taopa yang memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Kecamatan Taopa dengan kalkulasi 1.700-an wajib pilih hanya menerima “subsidi” dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten, sekitar 20,1 juta rupiah.
Tak urung lagi, Ketua P2KD Taopa Muslim, S.Pd terpaksa memutar otak guna mencukupi antara anggaran yang ada dengan biaya penyelenggaraan. “Kami harus pandai-pandai menyiasati anggaran yang ada demi mensukseskan pemilihan kepala desa ini,” lirih Muslim.
Salah satu contoh kotak suara, ia terpaksa membuat secara sederhana. “Kerangka atap dan bawahannya dari kayu papan yang tipis, sedangkan dindingnya kita pakai tripleks dua millimeter. Baru kemudian di cet, di tempel keterangan nama dusun dan di pasang engsel lalu di gembok sebagai pengamannya, ” urai berdarah Bugis Mandar itu.
Muslim beralasan, membuat kotak suara dikarenakan kotak suara hasil pelaksanaan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan sudah di tarik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong.
“Baik di kecamatan maupun di kantor desa sini sudah tidak ada lagi kotak suara berbahan aluminium. Jadi, kita harus adakan sendiri,” tambahnya saat disambangi KabarSelebes.id di Sekretariat P2KD Taopa, Ahad 26 Juni 2022 pukul dua dini hari.
Bukan itu saja, daftar hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara pun P2KD Taopa rerpaksa menciptakan sendiri. Ini anggota P2KD Taopa yang susun, gunting, tempel lalu pampang di karton. “Ya seperti yang bapak liat ini, itu kita print terus di gunting baru di tempel di karton,” terang Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Model Taopa itu.
Sementara itu anggota P2KD Taopa Parlin menjelaskan, malam (Sabtu, 25/06) sejak selesai shalat isya dirinya membuat daftra rekapitulasi hasil pemilihan kepala desa. “Sampai jam dua dini hari ini, baru empat lembar karton yang selesai, ada dua lembar lagi. Bisa-bisa sampai subuh baru selesai ini pak,” aku Parlin, Pasrah.
Bagaimana dengan bilik suara? Parlin memjelaskan, ada enam bilik suara yang dibuatnya menyesuaikan jumlah dusun. “Satu bilik mewakili satu dusun pak. Jadi nanti, tidak boleh sembarang masuk. Harus menyesuaikan dusun yang menjadi domisilinya,” beber Parlin.
Ada yang menggelitik dari ucapan Parlin. Dia mengatakan bahwa anggaran boleh kurang tapi tidak boleh lebih. “Artinya sekarang anggaran yang di berikan sama kami semakin kecil. Dan itu tidak boleh beda dengan daerah lain yang bikin pilkades,” bebernya.
Dalam pilkades Taopa tahun 2022 ini, pusat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pusatkan di halaman kantor Camat Taopa. (hcb)
Laporan : Hasan Cl. Bunyu