PALU, Kabar Selebes – Milton Hasibuan, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Media dan Komunikasi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah. Kunjungan itu dalam rangka pembinaan reformasi birokrasi untuk pencapaian target kinerja dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kegiatan tersebut berlangsung di Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng Senin, (20/6/2022).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, dan Kepala Divisi Imigrasi, Syamsul Efendi Sitorus, beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi baik secara langsung maupun virtual.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir, dalam laporannya mengutarakan capaian serta prestasi-prestasi yang diraih oleh kanwil maupun UPT dalam mencapai satuan kerja berpredikat WBK/WBBM.
“Kami dengan segenap upaya maksimal terus mendorong dan membina UPT di jajaran Kemenkumham Sulteng untuk tak henti-hentinya melakukan langkah-langkah ril dalam percepatan dan pencapaian WBK/WBBM tersebut,” ujar Argap Situngkir.
Argap juga berpesan kepada seluruh kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi agar lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan penyerapan anggaran dan disiplin dalam memperhatikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Agar hasil yang diperoleh adalah hasil yang akuntabel untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” lanjut Argap.
Dalam paparannya, Staf Khusus Menkumham RI Milton Hasibuan mengatakan bahwa reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan suatu birokrasi yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur sipil negara.
Dalam hal reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas, Milton Hasibuan mempertanyakan kemauan serta komitmen untuk mencapai pemerintahan yang professional. Menurutnya, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kemauan serta komitmen yang kuat dimulai dari diri sendiri.
“Pahami, lakukan pekerjaanmu dengan prosedur-prosedur yang ada, dengan integritas moral yang baik. Jangan menyimpang, sehingga kita bisa mempertanggung jawabkan apa yang kita lakukan,” tegasnya.
Reformasi Birokrasi dilakukan untuk mencapai ‘Good Governance’ yaitu, pemerintahan yang bersih dari KKN dan akuntabel, birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas, serta birokrasi yang efektif, efisien dan berkinerja tinggi.
Pada kesempatan tersebut, Staf Khusus Menkumham RI juga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yaitu “Reformasi Birokrasi harus terus dilakukan dan disederhanakan”.
“Regulasinya kita perbaiki, tata kerja birokrasi kita sederhanakan dan kita transparansikan, serta pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi yang mudah diakses masyarakat harus terus kita kembangkan,” ujarnya.
Selama di Kota Palu, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI akan melakukan kunjungan ke UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi sebagai rangkaian kunjungan kerjanya yaitu Kantor Imigrasi Palu, Rutan Palu, dan Lapas Perempuan Palu. (*/abd)
Laporan : TIM