MORUT, Kabar Selebes – Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut) H. Djira K. S.Pd, M.Pd pimpin Rapat Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Morowali Utara Tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (17/06/2022).
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan Kabupaten/Kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. Untuk merealisasikan sistem pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak ini dibutuhkan satuan gugus tugas Kabupaten/Kota Layak Anak.
Gugus tugas yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini memiliki tanggung jawab serta saling berhubungan satu sama lain dalam rangka merealisasikan sasaran yang harus dicapai berdasarkan Keputusan Bupati Morowali Utara No.188.45/Kep-B.MU/0242/VI/2019 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Morowali Utara Tahun Anggaran 2019.
Berdasarkan Peraturan Bupati Morowali Utara No. 47 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019-2024 ada beberapa aspek yang menjadi fokus pemerintah. Aspek yang dimaksud antara lain dari aspek kelembagaan meliputi penguatan kelembagaan, tersedianya kebijakan daerah, presentase anggaran sampai dengan keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Beberpa aspek lain seperti hak sipil dan kebebasan yang meliputi pencatatan akta kelahiran sampai dengan fasilitas informasi layak anak, ada pula aspek Lingkungan keluarga pengasuhan alternatif yang meliputi presentase usia perkawinan pertama dibawah 18 tahun sampai dengan tersedianya lembaga konsultasi bagi orang tua/keluarga penyedia layanan pengasuhan anak. Untuk aspek kesehatan dan kesejahteraan yang meliputi presentasi persalinan dan fasilitas pelayanan kesehatan, prevalensi kekurangan gizi dan balita sampai dengan presentase rumah tangga dengan akses air bersih. Adapun aspek pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta hak perlindungan khusus seperti perlindungan terhadap korban kekerasan, penyalahgunaan narkoba sampai dengan anak penyandang disabilitas, kelompok minoritas dan terisolasi.
Wakil Bupati meminta agar OPD terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP2KBP3AD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika serta seluruh OPD yang masuk dalam gugus tugas benar-benar dapat merealisasikan rencana aksi yang telah dibuat dengan baik.
“Evaluasi apa yang sudah dilakukan dan perbaiki apa yang menjadi kekurangan. Jalin koordinasi dan komunikasi yang baik antar OPD dan jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi serta diskusi dari berbagai OPD terkait yang masuk dalam jajaran gugus tugas.
Nampak hadir mendampingi Wakil Bupati yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara Ir. Musda Guntur MM dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP2KBP3AD) Drs. Romelius Sapara. (*/hen)
Laporan : Heandly