Tutup
Sulawesi Tengah

Calon Kepala Desa Gio Barat Nomor Urut 3 Diduga Curi Star Kampanye

×

Calon Kepala Desa Gio Barat Nomor Urut 3 Diduga Curi Star Kampanye

Sebarkan artikel ini
Tanggapan layar facebook berupa rekaman video curi start kampanye calon nomor tiga

MOUTONG, Kabar Selebes – Calon kepala desa (cakades) nomor urut 3 Yusrin H. Lamanampe  di duga melakukan curi star kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gio Barat Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong, Selasa 14 Juni 2022 pukul 17:10 Wita, beredar luas di media sosial seperti facebook, twitterdan instagram.

Terutama di media facebook, banyak  pengguna media berlogo huruf ” f ” tersebut menyiarkan secara langsung saat penyampaian orasi. Dari atas mobil pick up hitam yang penuh dengan sound system saat melakukan konvoi mulai memasuki Desa Gio Barat dari arah Kecamatan Taopa hingga memutar di perempatan kedua Desa Gio, Sugiarjo salah seorang berdiri ala jurkam alias juru kampanye mengajak warga yang menyaksikan untuk mendukung nomor urut 3.

Advertising

“Mana suaranya nomor 3, bapak ibu mari dukung nomor 3 dukung nomor 3,  hidup nomor 3,” demikian ajak Sugiarjo berulang-ulang.

Bukan itu saja, calon kepala desa yang tak lolos verifikasi kandidat Kades Gio Barat itu menyampaikan oratornya  mengatakan jika calon nomor tiga merupakan putra terbaik Desa Gio Barat. “Mari kita pilih nomor 3 untuk menuntaskan segala kebusukan-kebusukan yang ada di Desa Gio Barat ini,” ujar Arjo, sapaan akrabnya.

Akibat ulah aksi curi kampanye tersebut menapat teguran dari Musjain Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Gio Barat. Usai kampanye, Musjain menegur kandidat nomor 3. Hanya saja ia menegurnya baru secara lisan.

Musjain membenarkan jika dirinya bersama anggoat P2KD lainnya dan pengawas Pilkades Gio Barat menyaksikan secara langsung apa yang di lakukan oleh tim cakades nomor urut 3 melakukan ajakan untuk memilih nomor urut tiga.

“Saya bersama anggota dan penhawas melakukan pemarasan rumput dan pembersihan halaman Puskesmas Pembantu (pustu) yang akan kami jadikan Sekretariat P2KD. Kami kaget, loh kenapa so bakampanye. Saya langsung menemui Yusrin dan menegurnya bahwa apa yang dilakukannya adalah kesalahan fatal,” ungkapya saat ditemui KabarSelebes.id usaiadzan magrib.

Bagaimana dengan Yusrin H. Lamanampe? Secara gamblang, dirinya mengaku tak tahu-menahu soal orasi  pendukungan dirinya  tersebut. Lelaki yang akrab di oanggil Kuse itu mengisahkan jika dirinya sangat malu atas orasi yang dilakukan oleh Sugiarjo. Awalnya kisahnya, Selasa pagi, ibu-ibu Desa Gio Barat mengajak dirinya melakukan acara syukuran masuknya Kuse sebagai calon kades sekaligus merayakan syukuran ulang tahunnya yang tertunda 10 Juni 2022 lalu. Nah, dari Pantai Moian Palapi, saya cuma di sampaikan untuk pulangnya sama-sama dan akan ada pawai saat memasuki Desa Gio Barat,” cerita desaigner pelaminan itu.

Dirinya kaget, saat mulai start pawai, ada orasi beraroma kampanye yang mengajak masyarakat untuk mendukung dan memikih dirinya pada Senin 27 Juni mendatang. “Terus terang, saya tidak bisa bilang apa-apa lagi. Saya sempat jengkel kenapa hal itu bisa terjadi tanpa ada konfirmasi sama saya. Saya ini pak, ikut menandatangani kesepakatan kampanye bersama kemaren. Orang-orang akan menuding yang menyuruh. Demi Allah tidak ada perintah dari saya soal orasi ini,” akunya.

Pemilik Koes Music Production itu juga membeberkan jika dirinya tak akan membentuk tim pemenangan atau tim suksesi. “Disini saya sampaikan, saya tidak akan bikin tim untuk saya. Semua warga Gio Barat adalah tim untuk semua kandidat. Tim yang menyukseskan pilkades ini. Kalo tim pemenanga apalagi tim suksesi, itu tidak ada dari saya,” jelasnya.

Sementara anggota Pengawas Pilkades Gio Barat Arsono Madiono langsung menyikapi ha tersebut. Besok Rabu 15 Juni 2022 Arsono bersama tim pengawas pilkades lainnya akan mengadakan rapat menyikapi pelanggaran ini. “Insya Allah besok kami para oengawas akan bersama-sama dengan P2KD Gio Barat akan rapat. Hasilnya kami akan melayangkan teguran resmi san juga akan menyampaikan pada P2KD kecamatan dan kabupaten dengan adanya pelanggaran ini,” jelasnya.

Arsono belum bisa menentukan jenis kategori sanksi nantinya. Hanya saja wakil ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Gio Barat itu mengurai jika teguran lisan berupa teguran. “Kalo teguran berat itu berupa diskualifikasi dari keikutsertaannya dalam pilkades ini,” urainya. (hcb)

Laporan : Hasan Cl. Bunyu

Silakan komentar Anda Disini….