Tutup
Sulawesi Tengah

Dorong Kesadaran Kekayaaan Intektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2022

×

Dorong Kesadaran Kekayaaan Intektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2022

Sebarkan artikel ini

 “Sekali lagi selaku pimpinan daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kementerian Hukum dan HAM, atas terselenggaranya kegiatan ini, yang mana karena telah memilih Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah prioritas yang mendapatkan pelayanan ini,” kata Wagub.

Dia berharap masyarakat Sulawesi Tengah dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya agar semakin tercerahkan dan terbantu dalam memahami pentingnya hak kekayaan intelektual.

Advertising

“Kemudian dapat meningkatkan rasa cinta dan bangga terhadap produksi dalam negeri, serta mengangkat pamor sulawesi tengah melalui promosi diversitas kekayaan intelektual yang dimiliki daerah,” ujar Wagub.

Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si., CGCAE pada kesempatan itu mengatakan bahwa dalam sudut  pandang ekosistem kekayaan Intelektual, terdapat tiga poros kinerja yang  harus saling bahu membahu  untuk menggerakkan pertumbuhan  kekayaan intelektual yang ideal.

“Inovasi yang menghasilkan kreasi kekayaan intelektual sebagai buah karya dari inovasi manusia memerlukan mekanisme perlindungan atas karyanya tersebut,” kata dia.

Perlindungan karya melalui Hak kekayaan Intelektual kata Razilu, perlu dimanfaatkan untuk menjaga keberlangsungan inovasi untuk mengembangkan karya-karya yang baru. Dan melalui Kantor Wilayah Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia  Sulawesi Tengah menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait untuk mewujudkan kesadaran kekayaan intelektual dan juga kemandirian dalam pemajuan layanan kekayaan intelektual.

“Salah satu program unggulan dengan tujuan menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulian ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya dengan salah satu program unggulan melaksanakan Mobile Intelektual Property Clinik/Klinik KI bergerak,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangana MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan dinas dan universitas di Sulteng diantaranya, Perindagkop Palu, Untad Palu, Unsimar Poso, Unismuh palu, Universitas Madako Toli-toli.

Diserahkan juga sertifikat Indikasi Geografis (IG), serifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), sertifikat Merek dan Cipta, kepada beberapa Kepala Daerah dan Kepala Dinas. Serta diserahkan Penghargaan Penyebaran, dan Perlindungan KI di sulteng kepada Gubernur Sulteng yang di terima Wagub Sulteng. Juga tukar menukar Plakat antara Plt. Dirjen KI, Gubernur Sulteng, dan beberapa Kepala Daerah.(*/abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….