Tutup
Sulawesi Tengah

Dorong Kesadaran Kekayaaan Intektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2022

×

Dorong Kesadaran Kekayaaan Intektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2022

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual dengan menggelar Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic  2022. Kegiatan itu digelar di atrium  Palu Grand Mall (PGM) Senin (13/6/2022).

Mobile Intellectual Property Clinic  2022 itu dihadiri Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, bupati Sigi, wakil wali kota Palu, wakil bupati Banggai, wakil bupati Morowali, sekda Parigi Moutong serta diikuti pula beberapa dinas, universitas, UMKM, dan sanggar seni kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, juga dihadiri oleh pimpinan tinggi pratama Kanwil dan Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kota Palu.

Advertising

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan yang juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, SH, menyampaikan bahwa kegiatan Mobile Intelektual Property Clinik bertujuan untuk  Promosi dan Desiminasi Cipta.

“Kegiatan ini dengan Tema “Layanan Kekayaan Intelektual Hadir dan Membangun Masyarakat Berkualitas, Produktif, Berdaya Saing serta Berbudaya di Wilayah Sulawesi Tengah,” kata Max Wambrauw.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Herlina,  mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan  mendorong  bagi  pemanfaat ekonomi  di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Juga merupakan terobosan strategis kementerian Hukum dan HAM untuk mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat sulawesi tengah dan mengharapkan semoga layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama para pelaku usaha, peneliti, seniman, dan penemu lainnya, baik yang statusnya perorangan maupun kelompok, agar hasil karyanya diakui dan dilindungi negara sebagai hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada Publik sehingga dapat terwujud pemahaman dan kesadaran akan manfaat Kekayaan Intelektual kepada masyarakat tentang Hak Cipta dan kekayaan intelektual lainnya di Kota Palu khususnya dan Provinsi Sulawesi Tengah Umumnya.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pelaksanaan acara klinik kekayaan intelektual bergerak itu.

Silakan komentar Anda Disini….