MORUT, Kabar Selebes – Rapat Paripurna Hasil Pemandangan Umum Seluruh Fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Moh Safri M.Pdi selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Morowali Utara ini dihadiri oleh Asisten Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Morowali Utara Ir. Ridwan Nonci, Perwakilan dari berbagai OPD lingkup Pemda Morowali Utara dan beberapa anggota dari berbagai Fraksi yang ada pada DPRD Kabupaten Morowali Utara serta dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara pada Selasa, 7 Juni 2022.
Seperti yang sudah disampaikan oleh Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis J. Hehi, MARS dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Bupati terhadap APBD 2021 pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 lalu dimana pendapatan daerah dalam APBD 2021 terealisasi Rp1,085 Triliun, atau Rp18 Miliar lebih besar dari rencana semula 1,067 Miliar.
Adapun rincian Realisasi pendapatan daerah dari pencapaian Pendapatan Asli Daerah dari target anggaran 137 Miliar terealisasi 103 Miliar atau sebesar 78%, Pencapaian Pendapatan Transfer dari target anggaran 916 Miliar terealisasi 963 Miliar atau sebesar 105% serta pencapaian lain-lain dari target anggaran 18 Miliar terealisasi 18,4 Miliar atau sebesar 102%.
Untuk rincian belanja daerah sendiri antara lain pencapaian belanja operasi dari target anggaran belanja 712 Miliar terealisasi 676 Miliar atau 95%. Pencapaian belanja modal dari target anggaran belanja 189 Miliar terealisasi 159 Miliar atau 85%. Pencapaian belanja tidak terduga dari target anggaran belanja 680 Juta terealisasi 292 Juta atau 43% serta pencapaian belanja transfer dari target anggaran belanja 175,305 Miliar terealisasi 175,311 Miliar dimana terjadi kelebihan belanja sebesar 5,7 Juta. Untuk Realisasi pembiayaan daerah sendiri dari target 8,4 Miliar terealisasi 8,3 Miliar atau sebesar 99%.
Laporan Keuangan Pemda Morowali Utara tahun anggaran 2021 juga telah dinilai oleh BPK dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian Rapat Paripurna Hasil Pandangan Seluruh Fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2021 menyatakan bahwa seluruh fraksi menerima serta setuju untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya.(*/hen)
Laporan : Heandly