PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemen Kumham) Sulawesi Tengah menghadiri rapat persiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I di Bangsal Garuda, Selasa (7/6/2022).
Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond Johanes Hendraputra Takasenseran, didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Lasarus Sinaga, Kepala Subbagian Kepegawaian, Abraham Hariyanto, beserta Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Sutrisno, dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa ketentuan dan mekanisme terbaru terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ketentuan tersebut diantaranya, peserta dapat mengikuti ujian apabila status vaksinasi lengkap (sampai dosis 2) dan apabila yang belum memiliki vaksinasi lengkap maka wajib melakukan Swab PCR dalam kurun waktu 2×24 jam atau Rapid Tes Antigen maksimal 1×24 jam dengan hasil Negatif/Non Reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian.
Turut disampaikan pula mengenai jadwal dan jumlah peserta pada masing-masing Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir mengimbau agar sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan Pimpinan Daerah dan Satgas Covid daerah Sulawesi Tengah agar pelaksanaan seleksi dapat berjalan dengan lancar.
“Semoga pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala serta seluruh panitia dan peserta selalu dalam keadaan sehat,” tutup Kakanwil.(*/abd)
Laporan : Abdee Mari