Tutup
Sulawesi Tengah

Astaga, Penipu Catut Nama Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong Peras Kades Pande

×

Astaga, Penipu Catut Nama Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong Peras Kades Pande

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong saat masih pendidikan. (Foto: istimewa)

MOUTONG, Kabar Selebes – Penipuan lewat sambungan telepon seluler di Kabupaten Parigi Moutong, kian berani saja. Kali ini Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort Parigi Moutong Iptu Dicky Armana Surbakti dicatut sang penipu, Selasa 31 Mei 2022 pukul empat sore.

Dalam rekaman yang diterima KabarSelebes.id Rabu 01 Juni 2022 pukul 11 siang, seseorang yang mengaku Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong menelepon kades Pande Matlun. Dari ujung telepon tersebut berjanji kan membatalkan Surat Pemberhentian Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dianggap pembahasan penting, Matlun pun merekam isi  pembicaraan dari awal sampai telepon di matikan.

Advertising

“Kita akan mencabut SPDP kasus pak kades secepatnya. Supaya kasus kita tutup cuma sampai di polres saja atau di polsek saja. Cuman masalah saya tidak enak menyampaikan takutnya pak kades beranggapan waduh setiap ada pelaporan yang masuk pasti ujung-ujungnya duit.  Kan gak enak,” kata si penelepon berlagak bijak.

Sang penelepon yang media ini lacak via Get contact tertera nama ‘Depan B. Kos’ itu menjelaskan Matlun, bahwa apa yang dilakukannya mencabut SPDP sudah sesuai dengan  prosedur yang berlaku.Hanya anehnya, ia meminta sejumlah uang yang nilainya 3,5 juta rupiah.

“Hanya saja pak, ada biaya administrasi yang harus masuk ke kas negara sebesar 3,5 juta melalui bendahara,” cakapnya serius tapi menggelitik. Matlun pun balik balas bertanya posisi sang penelepon. “Saya di kantor, di kantor,” jawabnya singkat. Bahkan, dia berlagak berakting kepada Matlun jika hari ini (kemaren, red) dirinya belum bisa ditemui karena agenda padat.

“Kalo bisa besok saja pak, cuma kalo bisa kasus ini jangan sampai berlarut-larut. Karena kalo di pending-pending terus otomatis berjalan di penyidikan. Tapi itu terserah pak kades. Yang penting saya sudah sampaikan sama pak kades. Tapi kalo bisa kita cabut SPDPnya secepatnya. Itu kalo pak kades masih mau bertahan,” terang si penelepon lagak menyakinkan.

Kepada si penelepon, Matlun menginginkan kasus yang menimpa dirinya diselesaikan secepatnya. “Saya ingin kasus saya ini pak cepat  selesai,” pinta Marlun. Lagi-lagi sang penelepon yang bersuara seperti orang tua itu berjanji akan segera mencabut SPDP Matlun.

“Supaya saya tidak bicara dua kali, kalo bisa dicabut hari. Saya segera melapor sama bapak kapolres,” sebutnya. Matlun pun meminta waktu untuk menyelesaikan administrasi seperti yang di minta. “Bisa saya minta waktu satu dua hari ini pak, soalnya maetua (isteri) ada sakit,” mohon Matlun.

Si penelepon bernomor seluler 081283017488 mengatakan, alasan Matlun menjelaskan saat isterinya sakit, tak jadi masalah baginya. Hanya saja katanya lagi, masalahnya adalah SPDPnya itu tidak bisa di pending jika tidak ada jaminan.

“Jaminan itu bukan dari hasil pembicaraan ini. Yang saya perlukan untuk lapor kepada bapak kapolres adalah biaya administrasi yang masuk ke kas negara melalui bendahara supaya komandan segera menandatangani pencabutan SPDPnya pak Matlun,” jelasnya setengah memaksa.

Menyikapi penelepon mencurigakan ini mendapat respon dari Kepala Kepolisian Sektor Moutong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suradi, SH. Kapolsek yang belum genap sebukan bertugas di Polsek Moutong itu menyampaikan, jika ia sudah mendengar isi rekaman tersebut meski tidak tuntas. 

“Saya pastikan itu bukan suaranya pak Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong pak,” tegasnya kepada media ini via aplikasi WhatsApp, Rabu (01/06) pukul 08:48 Wita.

Mantan Kapolsek Poso Pesisir itu turut mengimbau masyarakat atau pejabat jangan sampai tertipu atau percaya dengan modus pencatutan mengatasnamakan aparat kepolisian yang meminta uang dengan berbagai macam dalih.

“Diharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan adanya modus dari oknum-oknum yang dengan sengaja memanfaatkan atau mengatasnamakan kedudukan, pangkat dan jabatan seseorang di Polres Parigi Moutong termasuk di Polsek Moutong untuk meminta uang ataupun memeras,” pesannya.

Terlebih lagi lanjutnya, bila ada nomor-nomor baru yang melakukan hal tersebut,  meminta agar masyarakat dapat segera melapor terlebih dahulu ke kantor polisi.

“Saya harapkan kepada semua pihak, jika menerima seperti itu jangan sungkan-sungkan melapor kepada kami sebelum melakukan apa yang mereka minta. Biar tidak ada yang jadi korban. Dan kami juga akan mengusut jejak-jejak nomor tersebut,” harap mantan Kasat Daop Polres Poso itu.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong Iptu Dicky Armana Surbakti naik pitam ketika ada seseorang yang mencatut namanya. “Siapa itu om, saya mau klarifikasi. Saya punya nomor cuma ini saja, dan saya tidak pernah bernegosiasi perkara sama tersangka atau seseorang yang terjerat perkara,” ujarnya dengan nada tinggi.

Kasat yang belum sebulan bertugas di Polres Parigi Moutong itu mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terlalu cepat percaya jika ada yang mengatasnamakan pihak kepolisian. “Saya imbau kepada masyarakat untuk mengkroscek terlebih sebelum pecaya. Agar tidak ada yang jadi korban,” pesannya melalui media ini, Rabu (01/05) petang.

Dicky juga membenarkan langkah Kades Pande yang melakukan perekaman terhadap si pencatut dirinya. “Ya, apa yang dilakukan pak Matlun itu sudah benar sebagai bahan bukti jika ada seseorang yang mencoba melakukan penipuan atas nama siapa saja. Silakan melapor jika mendapat telepon seperti ini,” harapnya lagi. Dirinya pun akan melakukan penelusuran dan penyelidikan nomor seluler tersebut. (hcb)

Laporan : Hasan Cl. Bunyu

Silakan komentar Anda Disini….