Tutup
Sulawesi Tengah

KIP: Jika Tak Serius Urus DOB Kabupaten Moutong, Jangan Datang ke Eks Moutong

525
×

KIP: Jika Tak Serius Urus DOB Kabupaten Moutong, Jangan Datang ke Eks Moutong

Sebarkan artikel ini
Pengurus KIP sedang diskusi masalah DOB Kab. Moutong (Foto: Hasan Bunyu)

MOUTONG, Kabar Selebes – Komite Independen Pemekaran (KIP) Kabupaten Moutong mendesak tujuh perwakilan rakyat Sulawesi Tengah yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Demikian hal itu di ungkapkan Ketua KIP Kabupaten Moutong Abdul Farid Rauf, S.Pd kepada KabarSelebes.id di Pondok Pesantren Tahfidz Khodimul Qur’an di Desa Gio, Ahad 29 Mei 2022 pagi.

Menurut Farid, saat ini masyarakat yang mendiami dataran utara Kabupaten Parigi Moutong bingung dengan berbagai penyataan yang berkembang saat ini. Sehingga dengan adanya jawaban pasti dari wakil rakyat tersebut, sekurangnya masyarakat bisa lega.

“Rata-rata selalu bertanya-tanya, ada anggota legislatif kita bilang pemekaran tidak bisa di lakukan. Disisi lain ada yang bilang bisa. Janganlah kase bingung torang ini. Bukan begitu cara bakase syurga telinga,” tegasnya dengan dialeg Tialo.

Sepengetahuan pendiri sekaligus mantan presiden pertama pelajar mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong Universitas Negeri Gorontalo itu, mengatakan memang saat ini moratorium daerah pemekaran belum dicabut oleh Presiden. Tetapi bukan menjadi sebuah alasan bagi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah untuk tidak memperjuangkan bersama tuntutan masyarakat.

“Mengingat ada Hak Inisiatif yang melekat pada setiap Anggota DPR RI yang bisa dipakai dalam memperjuangkan tuntutan masyarakat calon DOB Kab Moutong, kenapa tidak,” tanya Farid mempertegas pernyataan komite independen yang di deklarasikan pada Februari 2020 itu.

Bersama beberapa petinggi KIP lainnya, Farid juga menegaskan jika ketujuh anggota DPR RI ini hanya berjuang setengah hati. Maka KIP akan menyatakan Mosi Tidak Percaya atas para legislator Sulteng tersebut.

“Jika hanya mau berjuang nanti ada maunya di tahun politik  guna mendulang suara. Maka hari ini KIP menyatakan kepada masyarakat bahwa mereka tidak layak dipilih kembali padah pemilihan umum akan datang karena tidak bisa memperjuangkan tuntutan kolektif masyarakat eks Kecamatan Moutong untuk pemekaran DOB Kab Moutong. Semoga ketegasan ini sampai di telinga anggota DPR itu,” ucapnya.

Terlebih lagi tambah Farid,  hal ini perlu dilakukan agar mereka para perwakilan rakyat Sulteng di DPR RI itu benar-benar serius dalam memperjuangkan tuntutan masyarakat dan tidak hanya memanfaatkan perjuangan pemekaran sebagai isu politik setiap mendekati tahun politik saja. “Masyarakat paham betul isue pemekaran ini akan muncul saat moment-moment mendekati pemilihan seperti saat ini. Terbuka saja, jika tak serius urus DOB Kabupaten Moutong ini, jangan datang ke wilayah Eks Moutong ba minta suara,” tegas Ketua Pengurus Anak Cabang GP Ansor Kecamatan Moutong tersebut.

Hal senada juga dilontarkan Wakil Ketua KIP Bidang Politik dan Tata Negara Awaluddin S. Laketo. Dirinya menegaskan kembali bahwa pembentukan DOB adalah mutlak prakarsa Pemerintah Pusat dengan memperhatikan berbagai aspek semisal aspek geografis dan demografis.

” Usulan DOB boleh datang dari berbagai kalangan masyarakat, tetapi untuk disahkannya harus dengan prosedur dan kebutuhan berdasarkan pertimbangan dan kepentingan nasional,” paparnya.

Hal ini penting sambung Sekretaris Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Parigi Moutong itu, karena target pemekaran daerah bukan hanya sekedar membentuk pemerintahan baru.

“Melainkan juga dengan fokus untuk meningkatkan kualitas, kuantitas serta pemerataan pelayanan publik, akselerasi pembangunan, ekonomi, memperkuat sistem pertahanan dan pembangunan struktur yang ke semua itu bisa memberdayakan potensi anak-anak daerah untuk turut andil berperan aktif,” terang Awal (sapaan akrabnya, red).

Awal juga mengemukakan jika soal Moratorium bukan alasan untuk tidak mau berjuang. Moratorium bukan sandungan untuk suat daerah tidak mekar jika moratorium belum di cabut oleh presiden. “Kan ada hak inisiatif DPR. Pergunakanlah hak itu,” sambungnya.

Perlu diketahui, ketujuh wakil rakyat Sulawesi Tengah yang berkantor di Senayan itu adalah Ahmad M Ali (Partai Nasdem), Muhidin M Said (Partai Golkar), Supratman Andi Agtas (Partai Gerindra), Anwar Hafid (Partai Demokrat), Matindas J Rumambi (Partai PDI Perjuangan), Syarifudin Sudding (Partai PAN) dan Sakinah Aljufri (Partai PKS). (hcb)

Laporan : Hasan Cl. Bunyu

Silakan komentar Anda Disini….