PALU, Kabar Selebes – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (28/5/2022). Sayangnya, saat menangkap tersangka, mobil polisi dilempari warga.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Ps. Kanit l Aiptu Nasrudin Gadi bersama personel gabungan Samapta Polresta Palu itu, sempat mendapat perlawanan warga setempat, mobil petugas dilempari batu , sehingga kaca mobil Opsnal Narkoba pecah.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K.,M.H mengatakan, Pengerebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan warga.
” Berdasarkan laporan warga tersebut, petugas lalu melakukan Penyelidikan dan menuju lokasi yang di Pimpin Oleh Ps. kanit l Aiptu Nasruddin bersama Personil Samapta Polresta Palu,” kata Barliansyah.
Ia mengatakan, keempat terduga Penyalahguna narkotika sabu tersebut merupakan target Operasi. Empat penyalahguna narkotika jenis sabu masing-masing inisial M. AT, ISP, F dan SC.
“Meskipun saat penangkapan, warga melakukan perlawanan, meminta petugas untuk melepaskan yang bersangkutan , dan melempari mobil petugas,” bebernya.
Dia mengatakan, petugas tetap membawa keempatnya beserta sejumlah barang bukti diantaranya, 25 paket plastik klip diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 22.84 gram dan dua unit gawai.
“Dengan ditangkapnya empat orang tersebut , untuk selanjutnya masih akan dilakukan pengembangan,” pungkasnya.(*/abd)
Laporan : Abdee Mari