Tutup
Sulawesi Tengah

Diduga Pukul Isteri [lagi], Oknum Kades Pande Terancam Pidana dan Diberhentikan

2004
×

Diduga Pukul Isteri [lagi], Oknum Kades Pande Terancam Pidana dan Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Inspektorat Kab. Parigi Moutong mewawancai isteri Kades Pande (foto: dokumen BPD Pande)

MOUTONG, Kabar Selebes – Matlun, oknum kepala desa Pande Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong, dilaporkan atas dugaan penganiayaan fisik atau kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Sang oknum kades itu dilaporkan oleh isterinya Hermin (34) yang diduga mendapatkan perlakuan KDRT pasca adanya kesepakatan kedua belah pihak atas kasus sama yang dibubuhkan dalam surat pernyataan, Minggu 01 Mei 2022 lalu.

Berdasarkan pengakuan sang isteri kepada KabarSelebes.id yang menyambangi kediamannya Kamis 26 Mei 2022 pukul dua siang, Hermin menceritakan kejadian itu.

Kata Hermin, seminggu sebelum kejadian di pertengahan bulan Mei 2022 lalu, oknum Kades  membanting handphone miliknya.

“HP saya hancur layar LCD-nya pak, bodinya rusak. Pokoknya parah dan tidak bisa lagi digunakan,” kisah perempuan kelahiran Tuladenggi Sibatang 08 Agustus 1988 itu.

Kemudian Hermin menelpon oknum kades pada hari Jumat 20 Mei 2022 selepas shalat maghrib dengan tujuan minta biaya servis HP jenis Oppo A16 sebesar 600 ribu rupiah.

Silakan komentar Anda Disini….