Tutup
Sulawesi Tengah

Tim Ahli Penyusun Naskah RUU Berjanji akan Bantu Terwujudnya Kabupaten Moutong

×

Tim Ahli Penyusun Naskah RUU Berjanji akan Bantu Terwujudnya Kabupaten Moutong

Sebarkan artikel ini
Tim penyusunan naskah akademik RUU DOB Kab. Moutong berdialog dengan warga.(Foto: Hasan Bunyu)

TAOPA, Kabar Selebes – Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Kabupaten Moutong Laskmi Harunda,SH.,MKn kaget menyaksikan besarnya sambutan masyarakat dari 75 desa yang ada di wilayah Eks Kec. Moutong, Selasa 24 Mei 2022 mulai pukul 10:17 Wita.

 “Saya tidak bisa ngomong apa-apa mengenai antusias masyarakat  di wilayah ini yang begitu tinggi menginginkan terwujudnya  kabupaten Moutong. Terima kasih bapak dan ibu karena bisa membantu saya bersama tim,” senang Laksmi Semringah.

Advertising

Perempuan berkacamata asal juga menyampaikan bila dia bersama delapan timnya mengaku senang dan menikmati perjalanan dari Kota Palu menuju Eks Kecamatan Moutong sejauh hampir 600 kilometer pergi pulang.

“Ketika tadi malam pukul sembilan malam, kaki diberitahu bahwa posisi sekarang memasuki calon Kabupaten Moutong, kami bisa melihat langsung begitu sulitnya harus ke ibukota Kabupaten Parigi Moutong yang sangat jauh. Maka dari itu, kami paham alasan-alasan pada kajian awal memang begitu adanya. Dan saya mengakui bahwa dasar kajian pertama memang nyata adanya tanpa di tutup-tutupi,” akunya.

Laksmi menambahkan, bahwa timnya sangat mengerti kemauan masyarakat mengingat letak geografis  pengurusan dokumen  yang harus di tempuh sejauh 500an kilometer pergi pulang.  “Kami yang baru pertama datang ke daerah ini, telah merasakan betapa sulitnya menuju ibukota kabupaten Parigi Moutong,” bangganya.

Hal yang sama di lontarkan wakil ketua tim Penyusun Naskah Akademik RUU, Hendro Tri Subiyantoro, SE.,MM menjawab beberapa pertanyaan camat di lima kecamatan yang ada di Eks Moutong. Hendro (sapaan akrabnya, red) menyampaikan bahwa pihaknya akan bersungguh-sungguh membantu agar yang diinginkan oleh masyarakat bagian utara Provinsi Sulawesi Tengah.

“Itu besar harapan kami untuk mewujudkan harapan bapak dan ibu yang mulia ini menjadi naskah akademik yang akan kami sajikan dalam bentuk rancangan undan-undang,” jelasnya dihadapan  beberapa awak media termasuk KabarSelebes.id.

Mantan ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia wilayah Jawa Timur menambahkan setelah naskah akademi itu disusun, maka timnya akan mengkonsultasikan  kembali bersama masyarakat dalam ruang terbatas guna mencapai hasil yang sempurna.

“Setelah hasil pemaparan itu, maka tugas kami telah selesai ketika kami menyerahkan berkas final kajian ini ke  badan legislasi. Kemudian selanjutnya badan legislasi memaparkannya dalam sidang-sidang Komisi II DPR RI untuk di jadikan Undang-undang.  Ketika sudah menjadi Undang-undang kami ucapkan selamat menjadi kabupaten baru,” urainya panjang lebar sambil di barengi tepuk tangan meriah oleh ribuan warga Eks Moutong.

Anggota Badan Legislasi Sekretariat Jenderal DPR RI itu juga menceritakan ihwal awal penugasannya berasal anggota Komisi II DPR RI Dr Supratman Andi Agtas, SH.,MH untuk membantu penyusunan draf RUU khusus DOB Kab. Moutong yang merupakan daerah pemilihan politisi asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

“Jadi pak Maman menugaskan kepada kami untuk melihat langsung bagaimana potensi daerah di sini, bagaimana kondisi masyarakat, sebesar bagaimana cakupan wilayah calon kabupaten baru ini, bagaimana kesigapan aparatnya, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) dan anggaran. Sehingga nantinya ketika telah menjadi daerah otonomi baru Kabupaten Moutong ini nantinya tidak akan mati suri,” paparnya di hadapan warga yang disaksikan oleh Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu.

Mewakili delapan tim yang terdiri dari tim ahli, tim kajian dan tim akademik, Hendro secara tegas menampik jika dirinya dan timnya mewakili beberapa partai dalam usaha pemekaran calon kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Gorontalo tersebut.

“Demi Allah, kami terlepas dari partai manapun tak ada yang kami wakili. Sehingga kami leluasa dan sangat terbantu dalam upaya menyusun draf UU. Mudah-mudahan lancar hingga memasuki pembahasan antara legislatif dengan pemerintah nantinya,” harap mantan pentolan Pemuda Anshor zaman Nusron Wahid itu.

Ketua Umum Komite Perjuangan Pembentukan  Kabupaten Moutong (KP2KM) Drs. Jasir G Latamae,MM dalam sambutannya membantah jika gawean merupakan beraroma politik, mengingat mendekati pesta demokrasi lima tahunan, pemilihan umum 2024.

“Perlu dicatat dan di ingat baik-baik, ini semua murni lahir dari kebutuhan kita melihat kondisi alur dan jalur administrasi menuju pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong yang lumayan sangat jauh jaraknya,” tegasnya.

Mantan ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Gio itu mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama berdo’a agar apa yang diinginkan warga sepanjang dataran Lambanau hingga Sejoli bisa tercapai. “Insya Allah kehadiran kita mampu memberikan do’a terbaik agar Allah membukakan jalan menuju pemekaran Kabupaten Moutong,” ajaknya mendoakan.

Setali tiga uang hal yang sama di lontarkan oleh Ketua I Marzuki Pagojca. Kepada media ini yang menyapanya disela-sela dialog tim akademik bersama pemuda, Marzuki memaparkan jika pemekaran kali ini sangat jauh dari nuansa politik. “Ini murni soal kebutuhan.

“Karena jika kita renungkan, pasien akan bertambah parah baru sampaidi rumah sakit Parigi, anak-anak cerdas eks Moutong akan terlantar karena jauhnya letak pusat pendidikan yang mumpuni. Dan juga banyak anak-anak kita yang alumni perguruan tinggi dengan disiplin ilmu yang luar biasa. Tapi apa hasilnya, mereka malah bekerja di bidang yang tak sesuai dengan disiplin ilmunya,” kaji Marzuki diplomatis

Malahan kata mantan Kepala Desa Sejoli dua periode ini menyakini, bila kedatangan tim ahli naskah RUU, memberikan jawaban bila arah perwujudan Kabupaten Moutong. “Saya yakin, sebelum pemilihan umum 2024, insya Allah kita telah memiliki kabupaten baru,” yakinnya. (hcb)

Laporan : Hasan Cl. Bunyu

Silakan komentar Anda Disini….