MOUTONG, Kabar Selebes – Ketua Komite Independen Pemekaran (KIP) Kabupaten Moutong Abdur Farid Rauf, S.Pd dalam press release menyatakan sikap jika seluruh pengurus KIP menyambut baik kehadiran tim ahli penyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-undang (RUU) Kab Moutong yang akan datang dan berdialog bersama masyarakat Eks Kec. Moutong, Selasa esok 24 Mei 2022 di Kecamatan Taopa.
“Mengingat bahwa pemekaran bagi kita adalah kebutuhan dan tidak lagi harapan. Sehingga harga mati kita harus perjuangkan. Sekalipun bagaimana caranya agar daerah bisa mekar,” jelasnya.
Apalagi, lanjut lelaki yang juga sebagai pendamping desa di Kec. Moutong itu, sesuai surat yang beredar bahwa kunjungan tim ahli akademik yang berasak dari Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR RI ini, merupakan pengumpulan data guna menyusun rancangan RUU DOB yang akan dibawa melalu hak inisiatif DPR.
“Oleh karena itu kami atas nama Pengurus KIP Kabupaten Moutong mengapresiasi kerja-kerja komite yang kembali memperjuangkan DOB melalui jalur hak inisiatif DPR Republik Indonesia,” paparnya.
Apalagi sambungnya, ini sejalan dengan langkah perjuangan komite independen yang berlatar belakang kumpulan pemuda Ansor yang berasak dari lima kecamatan itu mengemukakan, jika moratorium belum dicabut, maka upaya yang harus kita lakukan adalah mendorong beberapa anggota DPR RI untuk menggunakan hak inisiatif mereka dalam mendukung perjuangan pemekaran Kab. Moutong. “Sekalipun memang perjuangan ini membutuhkan proses yang agak panjang, tapi kami tetap memberikan dukungan,” ujar Farid
Sepakat dengan itu pun diutarakan oleh Sekretaris KIP Kab. Moutong Ahsan Tandiwali. Kepada KabarSelebes.id yang menghubunginya via sambungan seluler, Ahsan mengambarkan jika perjuangan DOB ini bagi sebagian masyarakat Eks Kec. Moutong, ibarat istilah buah simalakama. ” Artinya tidak di dukung kebutuhan, mau di dukung khawatir dengan politisasi pemekaran yang mendekati pesta pemilihan umum 2024,” tandas Ahsan.
Selain itu Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bolano Lambunu itu menilai, jika melihat dari kajian nasional bahwa kemungkinan besar daerah Eks Moutong ini akan jadi prioritas utama pemekaran terutama ketika Presiden Joko Widodo mencabut moratoriumnya.
“Kenapa demikian? Karena daerah kita berada pada lingkungan ibu kota nasional (IKN, red) ke depan. Tentu daerah-daerah di lingkungannya wajib dikembangkan. Apalagi bisa jadi karena kepentingan nasional guna mendapat dukungan masyarakat Pulau Jawa dalam pemindahan ibu kota nasional ke Kalimantan Timur,” nilainya.
Ahsan juga menambahkan, elemen KIP mendorong presiden untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah secepatnya. “Mengingat penanganan pandemi covid-19 dan peningkatan ekonomi sudah bisa dikendalikan. Kalaupun tidak, maka kami meminta kepada DPR RI untuk menggunakan Hak Inisiatifnya semaksimal mungkin guna percepatan DOB ini,” tutupnya dalam perbincangan seluler. (hcb)
Laporan : Hasan Cl. Bunyu