PALU, Kabar Selebes – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali menangkap terduga pelaku penjual narkotika jenis sabu di Jl Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah Melalui Kasat Narkoba AKP Marthen Tanda mengatakan, penangkapan tersebut terjadi kemarin, Kamis (19/5/2022) malam.
“Terduga ditangkap inisial HM usia 48 pekerjaan swasta berlamat di Jl Baligau,” ujar Kasat Narkoba Marthen Tanda, Jumat (30/5/2022).
AKP Marthen Tanda itu juga menjelaskan, penyelidikan dilakukan saat menerima laporan masyarakat.
Bahwa terduga dicurigai melakukan Penyalagunaan Narkotika jenis Sabu, yakni sebagai Penjual.
“Anggota opsnal lalu melakukan penyelidikan, setelah mengetahui gerak geriknya terduga berhasil ditangkap di wilayah Tatanga,” ujar AKP Marthen Tanda
“Kemudian digelandang ke Makopolresta Palu untuk diproses lebih lanjut,” tutur mantan Kapolsek Biromaru itu.
Selain itu juga, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti di tangan HM.
Antaranya empat paket diduga Sabu, empat plastik klip kosong, tiga pirex, dua sendok dari pipet plastik, dan satu kotak kecil berwarna hijau.(*/abd)
Laporan : Abdee Mari