Tutup
Sulawesi Tengah

Forbes Soroti PT Vale, Politisi NasDem dan Demokrat Pertegas Angkat Kaki dari Morowali

×

Forbes Soroti PT Vale, Politisi NasDem dan Demokrat Pertegas Angkat Kaki dari Morowali

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa yang pernah digelar Aliansi Rakyat Menggugat (Alaram) terhadap PT Inco (PT Vale) di KM 9 Bungku Tengah (Bungku Timur) pada 06 Februari 2012. ( Foto: Arsip Dokumen Ahyar Lani)

MOROWALI, Kabar Selebes – Salah satu perusahaan pertambangan nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dinilai tidak ada keseriusan dan melakukan penelantaran lahan.

Perusahaan itu adalah PT Vale Indonesia yang dahulunya lebih dikenal dengan nama PT International Nickel Coorporation (PT Inco).

Advertising

Hal itu diutarakan Ketua Forum Rakyat Bersatu (Forbes) Morowali, Abdul Jamil Jauhar, di Cafe Lemo, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, pada Senin (18/05/2022).

“Di Morowali ini kita sudah mengetahui bersama bahwa ada perusahaan pertambangan yang menguasai areal konsesi yang luas dan sudah berlangsung selama puluhan tahun,” ungkapnya.

“Namun, Forbes menilai perusahaan tersebut selama ini tidak ada keseriusan, tidak nampak, tidak produktif dan cenderung melakukan penelantaran lahan dan sumber daya alam di Morowali,” tandas aktivis yang akrab disapa Hanto ini.

Keberadaan PT Vale di Morowali, sudah kurang lebih 50 tahun. Perusahaan asing Brazil ini memiliki slogan tumbuh bersama masyarakat. Menurutnya, itu hanya sebatas slogan semata bagi rakyat Morowali.

“PT Vale Indonesia dalam melakukan kegiatan penambangan atau produksi dalam konsesinya di Morowali itu tidak pernah nampak,” katanya.

Olehnya, Hanto menegaskan, bahwa  atasnama Forbes Morowali menyampaikan kepada seluruh masyarakat, agar secara bersama melakukan aksi unjukrasa terhadap PT Vale.

Kritikan dan sorotan yang diutarakan aktivis senior itu, mendapat respon dan dukungan dari dua legislator Morowali, yakni Ketua DPRD Kuswandi dan Wakil Ketua I Syarifudin Hafid.

Dikatakan Syatifudin, bahwa masalah PT Vale di Morowali sudah sangat lama, dan hingga kini masih berlanjut. Tidak ada kepastian yang solutif dari PT Vale untuk masyarakat khususnya di Blok Bahodopi.

“Sudah sangat lama masalah dengan PT Vale ini, sudah puluhan tahun, smelter tidak pernah ada dibangun, begitu juga dengan CSR untuk masyarakat,” ungkap politisi Partai Demokrat Morowali ini kepada KabarSelebes.id.

Dikatakannya lagi, keberadaan PT Vale di Morowali hanya menguasai lahan yang memberikan dampak negatif terhadap sertifikasi lahan masyarakat. Hal itu hanya menjadi momok berkepanjangan tanpa solusi akhir.

“Prinsipnya kita mendukung investasi, tapi kalau PT Vale seperti ini terus maka sebaiknya angkat kaki saja dari Morowali,” tandas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Morowali ini.

Sementara, Kuswandi mengatakan, sangat mengapresiasi langkah PT IMIP untuk membangun Rumah Sakit di Kecamatan Bahodopi melalui dana CSR. Hal yang sama juga harus dilakukan PT Vale Indonesia melalui program CSR.

“PT Vale harus menunjukkan iitikad baiknya, termaksud komitmen untuk bangun smelter di Morowali,” ujar mantan aktivis ini.

CSR PT Vale, kata dia, harus difokuskan pada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah, dimana perusahaan itu beroperasi atau melakukan kegiatan penambangannya.

“Terakhir kita tahu bahwa Vale membangun sarana air minum di Kota Palu dengan alasan sebagai program bantuan kemanusian pasca bencana. PT Vale lupa bahwa Morowali juga masih sangat membutuhkan banyak hal terkait program-program CSR mereka,” beber Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Morowali ini.

“Kita juga masih membutuhkan banyak hal, termaksud mobil sampah, peningkatan  akses jalan penghubung Bahomotefe – Soroako, dan masih banyak hal lainnya,” bebernya lagi.

Kontrak karya yang dimiliki PT Vale akan segera berakhir. Namun pembangunan smelter tidak kunjung ada hingga kini.

“Kalau serius silahkan investasi, tapi kalau tidak punya keseriusan maka kami persilahkan untuk keluar dari blok Bahodopi,” tandas mantan ketua Forbes Morowali ini.

Olehnya, PT Vale harus segera membangun smelter, jika tidak menginginkan arealnya diolah oleh pihak lain, termaksud masyarakat. Maka lahan  kontrak karya itu harus segera diolah. (ahl)

Laporan: Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….