Tutup
NasionalPilihan

Densus 88 Sita Senjata Api Rakitan dan Ratusan Amunisi dari 22 Warga di Poso dan Tojo Unauna

×

Densus 88 Sita Senjata Api Rakitan dan Ratusan Amunisi dari 22 Warga di Poso dan Tojo Unauna

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriady saat memberikan keterangan pers Rabu (18/5/2022).(Foto: Abdee Mari)

PALU, Kabar Selebes – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi memberikan keterangan terkait adanya penangkapan 22 orang warga di Sulawesi Tengah oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri. Polda Sulawesi Tengah hanya membantu proses penangkapan di Poso dan Ampana. Sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan dan ratusan amunisi disita.

“Sampai dengan hari ini, Densus sudah menangkap 24 orang dibantu Polda Sulteng yang diduga akan melakukan serangkaian kegiatan. 19 orang ditangkap di Poso, tiga orang ditangkap di Ampana dan dua lainnya ditangkap di Kaltim dan Bekasi,” ujar Rudy Sufahriadi dalam jumpa pers, Rabu (18/5/2022) di Mapolda Sulteng.

Advertising

Kata Rudy Sufahriadi, 24 orang yang ditangkap itu terkait jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) yang mendukung kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Sedangkan inisial yang ditangkap yaitu IR, RA, BS, FM, SH, AW, HR, LY, IS, RK, TR, IS, MB, MR, RK, EA, SM, AM, DM, SR, TL, dan FS.

Untuk keterlibatan, lanjut Rudy Sufahriadi yaitu memillki dan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver, telah melakukan pembaharuan bai’at kepada amir organisasi terlarang ISIS.

Selanjutnya, mereka juga berperan telah beberapa kali melakukan idad dan memberi supporting dan dana kepada kelompok MIT.

Peran lainnya yaitu memiliki niat dan telah melakukan persiapan untuk bergabung dengan kelompok MIT serta  memposting di media sosial konten provokasi dan ajakan untuk melakukan aksi jihad.

Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut yaitu, satu pucuk senjata api rakiran jenis revolver, 10 butir amunisi caliber 38 spesial, 244 amunisi kaliber 5,56 mm, dua magazen caliber 5,56 mm, enam unit senjata PCP dan tiga unit senapan angin.

Barang bukti lainnya yaitu, tujuh buah panah dan 14 anak panah seta 34 pucuk senjata tajam.

Polisi juga menyita unit telepon seluler dan 14 buah buku daulah Islamiah.

“22 warga Sulawesi Tengah itu telah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan dan pendalaman oleh Densus 88 Anti Teror,” kata Rudy Sufahriadi. (ptr)

Laporan : Pataruddin

Silakan komentar Anda Disini….