“Perseroan untuk pertama kalinya telah membukukan pendapatan tetap (income) yang tidak ada sejak tahun 2018, yaitu transaksi IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan) dari tenan yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kota Palu,” kata Aqsha.
Lanjut Aqsha Aulia, perseroan juga melaporkan bahwa setoran modal total senilai Rp. 1,910,000,000 dari Pemerintah Daerah Kota Palu dan provinsi dimasukkan dalam pos hutang jangka panjang pihak berelasi karena tidak ada dalam RUPS untuk setoran modal.
Sementara, Direktur Utama BPST Jimmy Lizardo mengatakan, Sesuai dengan business plan BPST, maka fokus perseroan adalah mencari anchor tenant dan potential tenant lainnya sesuai dengan master plan Kawasan KEK Palu yang sudah disepurnakan. Dalam Kuartal I 2022 ini, Perseroan telah memegang 11 LoI dengan mitra strategis.
Lebih lanjut, satu MoU dengan perusahaan Korea untuk listrik tenaga matahari dengan kapasitas 50 MW. Sementara perseroan saat ini sedang mengkaji 42 MoU yang sebelumnya dilaporkan namun tidak ada kejelasan, dan juga ada beberapa kendala yang dihadapi yaitu masalah lahan-lahan yang harus segera dibereskan dan hal-hal lain yang belum diketahui.
“Saat ini, perseroan memiliki beberapa rencana untuk meningkatkan pendapatan dalam waktu enam bulan ke depan, yang beberapa diantaranya mencakup penjualan lahan, koordinasi land clearing dan levelling, jasa pengadaan air, jasa pengadaan listrik serta IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan) dari seluruh tenant. Dan kami juga telah membuat projection 2022 sampai dengan 2026, dimana diharapkan pada akhir buku tahun 2022 kondisi neraca dan rugi laba akan berada pada posisi sehat (positif),” tandas Jimmy Lizardo.(*/abd)
Laporan : Abdee Mari