Tutup
Sulawesi Tengah

Tim Terpadu Cek Lokasi Jetty PT Tiran Indonesia, Aktivitas Dihentikan Sebelum Pertemuan Bersama Pemda Morowali

×

Tim Terpadu Cek Lokasi Jetty PT Tiran Indonesia, Aktivitas Dihentikan Sebelum Pertemuan Bersama Pemda Morowali

Sebarkan artikel ini
DPRD Morowali Hentikan Aktivitas Jetty PT TI di Matarape, Dianggap Ilegal dan Rugikan Pemda Morowali(Foto: Ahyar)

MOROWALI, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali akhirnya turun langsung melakukan pengecekan lokasi aktivitas jetty PT Tiran Indonesia (TI) di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Rabu (27/04/2022) pagi.

Tim terpadu dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali, Kuswandi. Bersama sejumlah anggota dewan, Polres, Kodim, dan Syahbandar.

Advertising

Aktivitas jetty PT TI berlangsung sejak 2017 tanpa izin alias ilegal. Ini telah merugikan masyarakat dan Pemkab Morowali. Masyarakat tidak pernah mendapatkan dana sosial atau CSR, serta pajak ke daerah (Pemkab) juga tidak pernah diberikan.

Sebelumnya sudah ada warning dari Pemkab Morowali, agar PT TI tidak melakukan aktivitas sebelum ada perizinan dari Pemkab Morowali, Sulawesi Tengah, bukan perizinan dari Pemkab Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua kegiatan bongkar muat PT TI di terminal khusus di wilayah Desa Matarape harus dihentikan.

Ketua DPRD Morowali, Kuswandi menegaskan, dari hasil pengecekan di lapangan sesuai titik GPS dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, bahwa jetty PT TI masuk dalam wilayah Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Bukan wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Jangan ada aktivitas sebelum dilakukan pertemuan antara Pemda Morowali dengan pihak PT TI, supaya semua bisa jelas,” tandasnya.

Pertemuan diagendakan pada 28 April 2022 di Kabupaten Morowali. Selanjutnya hasil pertemuan bersama itu akan dipublikasikan. (ahl)

Laporan: Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….