Terkait jabatan kepala desa, Riman mengartikan bahwa jabatan tersebut merupakan pengabdian dan kepedulian. Oleh karena itu, dirinya siap melayani masyarakat dengan merealisasikan pembangunan yang sepaham dengan keinginan masyarakat dan sesuai dengan aspirasi warga serta kebutuhan desa.
“Jika saya ada nasib menjadi kepala desa, saya siap menjadi kades yang sederhana, unggul, amanah dan nasionalis. Yakni sederhana dalam jabatan, unggul dalam menciptakan dan melaksanakan program kerja, amanah dalam menjalankan aspirasi masyarakat serta menjaga nilai-nilai nasionalisme yang berbasiskan kearifan lokal,” katanya bijak.
Selain itu, mantan Sekretaris Desa Taopa Utara periode 2007-2016 itu mengusung misi dan visi terwujudnya desa wisata yang memiliki karakter masyarakat Taopa Utara yang adil, makmur, sejahtera, bermartabat dan transparan dalam anggaran pembangunan desa.
“Juga menciptakan kondisi masyarakat desa Taopa Utara yang aman dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat. Serta menerapkan pelayanan kepada masyarakat yang prima. Yaitu, cepat, tepat, dan benar,” terangnya serius.
Niat baik penulis kaligrafi terbaik pada MTQ ke-10 tingkat Kab. Parigi Moutong tahun 2014 lalu itu, tampaknya tad ada masalah, terutama mengenai statusnya sebagai pegawai negeri di pemerintanan.
Ditemui media ini disela-sela kunjungan Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu, Senin (25/04/2022) kemarin, Camat Taopa Drs Sudarso menjelaskan, jika ASN sesuai aturan memang diperbolehkan ikut mencalonkan diri sebagai calon kepala desa. Namun, jika nantinya terpilih, tidak berhak mendapatkan Siltap (penghasilan tetap) dan hanya mendapatkan tunjangan saja.
“Jika itu dimungkinkan ASN nyalon. Gaji tidak dobel, enggak perlu mundur dari ASN, bisa cuti di luar tanggungan negara. Jadi dapat gaji hanya dari kades,” jelas mantan Camat Tinombo dan Bolano itu dengan logat Jawanya yang khas. (hcb)
Laporan : Hasan Cl. Bunyu