PALU, Kabar Selebes – Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palu di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu, Rabu, (20/4/2022).
Rapat Paripurna tersebut beragendakan tentang pengucapan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Palu sisa masa jabatan 2019-2024.
Anggota DPRD Kota Palu yang diambil janjinya yaitu Ishak Sandy Tandigala, SE sebagai PAW Almarhum Moh Ikhsan Kalbi, ketua DPRD Kota Palu yang meninggal beberapa waktu lalu.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna kali ini yaitu Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Moh. Faisal Mang, MM mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.
Hadir pula para anggota DPRD Kota Palu dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Palu.(iz)
Laporan : Indrawati Zainuddin