Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Dua Mantan Teroris di Lapas Kelas II A Palu Berikrar Setia Kepada NKRI

212
×

Dua Mantan Teroris di Lapas Kelas II A Palu Berikrar Setia Kepada NKRI

Sebarkan artikel ini
Dua warga binaan pemasyarakatan WBP kasus tindak pidana terorisme berinisial MF dan I memutuskan untuk mengucapkan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada hari Senin (11/04/2022).(Foto: Ist)

PALU, Kabar Selebes – Dua warga binaan pemasyarakatan WBP kasus tindak pidana terorisme berinisial MF dan I memutuskan untuk mengucapkan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada hari Senin (11/04/2022).

Kedua narapidana tersebut merupakan WBP pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah. MF dan I merupakan warga yang bertempat tinggal di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah yang terjerat kasus tindak pidana terorisme UU No. 15 Tahun 2003.

Sebelumnya keduanya merupakan tahanan dari Rumah Tahanan Kelas I Depok dan selanjutnya keduanya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palu untuk menjalani masa pidananya.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi mengatakan bahwa MF dan I merupakan WBP yang menghuni Lapas Kelas IIA Palu yang keduanya menyatakan siap mengikrarkan sumpah setia pada NKRI.

Menurut Gamal, saat ini Lapas Kelas IIA Palu memiliki 2 warga binaan pemasyarakatan kasus tindak pidana terorisme. Sejak dari tahun 2018, Lapas Kelas IIA Palu tidak mempunyai warga binaan pemasyarakatan kasus terorisme. MF dan I mulai menjadi penghuni di Lapas Kelas IIA Palu sejak keduanya dipindahkan dari Rutan Kelas I Depok pada tanggal 03/12/2021 dan 27/01/2022.

“Maka saat itu saya segera memerintahkan kepada Kasubsi Binmaswat untuk memberikan perhatian khusus dan pembinaan-pembinaan khusus kepada keduanya dengan tujuan agar kelak mereka akan kembali kepada NKRI,” Ucap Gamal Bardi.

Sebelum MF dan I mau mengikrarkan sumpah setia pada NKRI,  keduanya telah melewati proses pembinaan khusus selama beberapa bulan di Lapas Kelas IIA Palu. Keduanya juga telah mendapatkan pembinaan dari beberapa pihak seperti Detasemen Khusus 88/Antiteror bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami memberikan pendampingan dan pendekatan kepada keduanya, kami melakukan observasi dan memantapkan kesungguhan niat dari keduanya untuk kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Zoom Meeting juga melakukan profiling dan diskusi keagamaan terkait deradikalisasi. Pihak dari Detasemen Khusus 88/Antiteror juga sering menemui keduanya,” kata Gamal.

Silakan komentar Anda Disini….