Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Edarkan Ganja, Dua Mahasiswa Diciduk Aparat di Palu 

91
×

Edarkan Ganja, Dua Mahasiswa Diciduk Aparat di Palu 

Sebarkan artikel ini
Paket ganja yang disita aparat.(Foto: Humas)

PALU, Kabar Selebes – Menjalang bulan suci ramadan, aparat Polres Palu berhasil bekuk dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Jalan Tuna Roa, Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (01/04/2022), malam waktu setempat. Dua orang itu berstatus mahasiswa. 

Kedua orang terdua pelaku itu ialah DS (23 tahun), merupakan seorang mahasiswa yang beralamat di Jalan Akasia Jaya, BTN Perumnas Tinggede. 

Advertising

Terduga lain adalah FS (20 tahun), mahasiswa yang tinggal di Jalan Dewi Sartika. 

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,M.I.K menjelaskan, kedua orang mahasiswa itu dibekuk oleh personel dari Satresnarkoba.  

Informasi berawal dari paket kiriman asal Medan, Sumatera Utara, tujuan Kota Palu. 

Diduga, ganja tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman yang ada di Palu. 

“Dengan informasi itu, personel lakukan penyelidikan, bekerjasama dengan tempat pengiriman paket tersebut,” jelas AKBP Bayu, Sabtu (2/4/2022), siang. 

Bayu mengatakan, pemesan paket tersebut menggunakan nama fiktif. Paket tersebut kemudian diantar dan diikuti oleh Polisi. 

Paket berakhir di Jalan Tuna Roa dan diterima oleh DS, yang juga berboncengan dengan FS. 

Kapolres Palu menambahkan, sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti, 1 paket diduga ganja, terbungkus kain hitam yang tersimpan di dalam kotak dus warna pink, dengan berat 783 gram. 

“Saat ini kedua terduga pelaku telah digelandang ke Satnarkoba Polres Palu, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya.(*/abd) 

Laporan : Abdee Mari 

Silakan komentar Anda Disini….