MOROWALI, Kabar Selebes – Bupati Morowali, Taslim, menghadiri Entry Meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun anggaran 2021, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati pada Rabu (23/03/2022).
Pertemuan diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Morowali.
Entry Meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaaan, sebagaimana dipersyaratkan dalam standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN). Bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa, demi mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
Bupati menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkab Morowali untuk memberi dukungan, menjalin kerjasama dan komunukasi yang baik dengan tim pemeriksaan. Pihaknya, mengapresiasi kinerja BPK selama ini. Semoga dengan hasil LKPD tersebut, Kabupaten Morowali kembali meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), seperti tahun sebelumnya.
“Harapan kita bahwa kegiatan ini dapat berjalan lancar. Olehnya saya mengimbau kepada seluruh jajaran untuk mendukung dan menjalin koordinasi yang baik dengan tim pemeriksaan,” ungkapnya.
“Saya tekankan kembali, kalau tahun lalu lambat pelaporannya, tahun ini jangan diulangi lagi. Marilah bersikap secara transparan kepada tim pemeriksaan dengan menyampaikan laporan real di lapangan,” tandasnya.
Taslim juga memberikan amanah kepada sekretaris daerah (Sekda) dan asisten III untuk membantu mengakomodir OPD selama melakukan pemeriksaan.
‘’Saya berharap kepada Sekda dan Asisten III untuk mengakomodir teman-teman OPD. Bilamana nanti para kepala OPD memiliki tugas luar yang tidak bisa diwakilkan, untuk mengutus perwakilan dari OPD masing-masing. Jangan sampai kita menganggu proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Morowali, Pangihutan Siallagan menyampaikan, tujuan dilakukan pemeriksaan adalah menilai aktivitas intern laporan. Melakukan pengujian substantive terbatas untuk akun-akun tertentu. Terutama kas belanja modal dan belanja barang dan jasa, aset tetap dan belanja tak terduga.
“Pemeriksaan ini secara rutin dilakukan setiap tahun dan bertujuan untuk memberikan opini. Pemeriksaan dilakukan selama 28 hari kerja, terhitung mulai 9 Februari 2022 hingga selesai. Oleh karena itu, kami sangat butuh dukungan bapak ibu untuk membantu kami, dengan memberikan data yang valid dan benar,” ungkapnya.
Diketahui, pemeriksaan pengelolaan keuangan didasarkan pada empat kriteria. Yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem intern.
Pada entry meeting itu, Inspektur Inspektorat Daerah Afridin dan Kepala Badan PKAD Alamsyah turut mendampingi Bupati Taslim. (kominfo/ahl)
Laporan: Ahyar Lani