Tutup
Sulawesi Tengah

DPRD Morowali Gelar Konsultasi Publik 4 Ranperda  

×

DPRD Morowali Gelar Konsultasi Publik 4 Ranperda  

Sebarkan artikel ini
Konsultasi Publik 4 buah Ranperda yang digelar DPRD Morowali pada Selasa (22/03/2022). (Foto: Kominfo Morowali)

MOROWALI, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik atau Public Hearing terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. 

Kegiatan itu dimaksudkan untuk penyempurnaan penyusunan Naskah Akademik Ranperda inisiatif DPRD tahun 2022..Berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Morowali pada Selasa (22/03/2022). 

Advertising

Acara dibuka Sekretaris Dewan, Ruhban, dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kegiatan merupakan hasil kerjasama Sekretariat DPRD dengan Research And Empowerment Institute (RESYS). 

Menghadirkan narasumber dari DPRD Morowali, yakni Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Syaharudin, dan Staf Ahli DPRD Rafiudin Tengko. Selain itu, turut dihadiri perwakilan dari insan pers. 

Sekretaris DPRD, Ruhban mengatakan, tujuan dilaksanakannya Konsultasi Publik terhadap 4 buah Ranperda inisiatif DPRD untuk memberikan masukan dan saran dari OPD terkait, serta seluruh peserta demi kesempurnaan penyusunan Ranperda. 

“Ranperda ini telah melalui berbagai tahap, hingga tahapan Public Hearing yang selanjutnya akan digodok dan dibahas dalam paripurna yang memuat tanggapan Pemda, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya. 

“Sehingga bisa dijadikan pedoman penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk itu, melalui Konsultasi Publik ini, saya berharap masukan, koreksi serta tambahan dari instansi serta stakeholder terkait, agar bersama-sama dapat menyempurnakan Ranperda ini,” harapnya. 

Empat Ranperda yang di Konsultasi Publik, yakni Ranperda Analisis Dampak Lalu Lintas, Ranperda Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Ranperda Penyelenggaraan Pangan, dan Ranperda Penyelenggaraan Komunikasi Informasi dan Persandian. (kominfo/ahl) 

Laporan: Ahyar Lani 

Silakan komentar Anda Disini….