MI menuturkan, dirinya terjebak dalam kelompok radikal karena belajar dari media online dan youtube pada umur remaja. Setelah mengarah ke hal- hal tersebut dirinya memilih bergabung dengan salah satu kelompok ternama di wilayah Kabupaten Poso. Dari kelompok situlah dirinya memperoleh link telegram kelompok radikal yang terhubung langsung dengan jaringan ISIS di Suriah.
“Pada tahun 2017 saya sudah membaiat diri sendiri, dan berangkat ke Kabupaten Morowali untuk membentuk kelompok Jamaah Ansharut Daulah(JAD) Morowali,” bebernya belum lama ini.
Dia menjelaskan, misi dari kelompok JAD itu melakukan aksi amaliyah dengan menyasar tempat hiburan (diskotik) yang ada di dalam perusahaan PT. IMIP serta menyasar senjata aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di dalam PT. IMIP.
MI juga pernah melakukan aksi pembakaran gereja di Poso. Karena keterlibatan itulah dirinya dipenjara selama dua tahun di Lapas Makassar sejak tahun 2019. Kemudian, MI baru menghirup udara segar dan bebas pada 14 April 2021.
Keterlibatannya sebagai simpatisan kelompok DPO MIT, kata MI merupakan sebuah kesalahan dalam mendalami ilmu agama. Karena selama mengikuti Taqlim di salah satu tempat wilayah Poso tersebut dirinya bisa bergabung dalam link kelompok radikal yang berhubungan langsung dengan jaringan ISIS. Parahnya lagi, melalui link di aplikasi telegram tersebut yang bersangkutan banyak mendapat ilmu perakitan bom.