PALU, Kabar Selebes – Hingga saat ini belum ditemukan metode yang tepat dalam program deradikalisasi di Indonesia. Namun dari pengalaman yang ada, setidaknya sikap manusiawi aparat hukum memiliki peran penting dalam mengubah pemahaman napi terorisme (napiter).
Kini pemerintah berkomitmen untuk terus memerangi paham radikal dan terorisme. Bagiamana tidak, radikalisme dan terorisme semakin hari semakin berkembang. Bahkan, kelompok terorisme di Indonesia sudah banyak melibatkan anak – anak maupun perempuan untuk melancarkan aksinya.
Tak bisa dipungkiri pula, penyebaran dan virus untuk masuk dalam pemahaman radikal kian hari semakin intens serta merebak melalui jaringan media sosial juga website di internet, sehingga dengan mudah mempengeruhi setiap orang terjerumus dalam lingkaran terorisme.
Sikap aparat hukum dalam menangani kasus terorisme ternyata merupakan salah satu kunci dalam mengubah pemahaman napi terorisme (napiter) terkait konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengalaman itu seperti yang dialami eks napiter asal Poso berinisial MI. Dua tahun berada di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Makassar, Sulawesi Selatan sikap dan pemahaman MI berubah derastis dan mau kembali ke pangkuan NKRI serta menajalani kehidupan normal seperti layaknya masyarakat pada umumnya.
Dia mengaku, selama menjalani proses hukum dirinya mendapat bimbingan kerohanian maupun keagamaan dari petugas Lapas. Bahkan ketika bebas pada awal tahun 2021 dirinya juga sering mendapat perhatian dari pihak keamanan baik dari Kepolisian maupun TNI.