Tutup
Palu

Walikota Palu Perintahkan Dishub “Sikat” Mobil yang Parkir Dua Sisi Jalan 

×

Walikota Palu Perintahkan Dishub “Sikat” Mobil yang Parkir Dua Sisi Jalan 

Sebarkan artikel ini
Walilota Palu memberi arahan kepada personel Dishub Jumat (11/3/2022).(Foto: Humas)

PALU, Kabar Selebes – Walikota Palu Hadiyanto Rasyid memerintahkan jajarannya di Dinas Perhubungan Kota Palu untuk menertibkan mobil yang parkir menggunakan dua bahu jalan. Dia meminta dishub untuk tidak segan-segan penindak pemilik kendaraan yang masih tidak mematuhi peraturan parkir satu sisi jalan. 

“Yang sudah ditetapkan parkir satu sisi mau mobilnya siapa, sikat. Kota kita harus tertib karena tertibnya parkir ini akan memberi dampak tertib pada yang lain, jadi kita ini saling menguatkan,” tegas Hadiyanto Rasyid kepada jajaran Dishub Kota Palu di depan kantor Walikota, Jumat (11/3/2022) pagi. 

Advertising

Dia meminta petugas dishub untuk rutin berkeliling Kota Palu memantau kondisi perparkiran. Termasuk juga memeriksa petugas parkir yang bekerja apakah ikut mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Palu. 

“Sambil jalan truk lihat berhenti, cek bagaimana kerja petugas parkirnya, mana identitasnya, mana karcisnya. Harus ditahu itu titik-titik dalam pengawasan kita,” tegas Hadiyanto.  

Dia juga meminta dinas lain untuk ikut melihat penataan jalan raya seperti kebersihan jalan dan trotoar.(abd) 

Laporan : Abdee Mari 

Silakan komentar Anda Disini….